POSITIVE PARENTING
Orangtua Perlu Awasi Jajanan Anak, BNN Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Kemasan Permen Jelly
Tidak semua jajanan anak-anak aman untuk dikonsumsi. Tahukan anda? kasus peredaran narkoba dalam bentuk jajanan anak-anak ternyata masih tersebar.
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tak semua jajanan anak-anak aman untuk dikonsumsi.
Sehingga orangtua perlu mengawasi dengan baik, jajanan yang dimakan anaknya.
Namun tahukan anda? kasus peredaran narkoba dalam bentuk jajanan anak-anak ternyata masih tersebar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan peredaran narkoba dalam kemasan permen jelly.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol atau senyawa utama dari ganja.
BNN menciduk seorang pria di Jakarta Pusat karena kedapatan memesan permen Helmy dari Inggris yang mengandung narkoba.
• Ernest Prakasa Berhentikan Anaknya dari Sekolah, Snow Auror Arashi Tak Suka Belajar Online
"Tersangka pria berinisial AH kita amankan tanggal 20 Juli 2020 di daerah Batu Ceper, Jakarta Pusat.
Gumpalan seberat 60,34 gram ini dikirim dari Inggris," kata Heru di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Tampilannya seperti jajanan anak berwarna cerah.
Permen jelly tersebut begitu memikat karena warnanya beragam seperti merah, hijau, dan biru.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan kandungnya tetrahidrokanabinol bakal diserap tubuh saat permen lumer di mulut.
"Ini perlu kita waspada karena ternyata narkotika itu juga bisa diubah bentuk-bentuk permen yang sangat menarik," ujar Arman.
Meski tersangka pemesan permen jelly dari Inggris itu mengaku untuk konsumsi sendiri, kasus ini harus dimaknai sebagai antisipasi.
BNN meminta para orangtua mengawasi jajanan yang dibeli anak-anak agar tak sampai mengkonsumsi jajanan mengandung narkoba.