Uang Arisan Kurban Senilai Rp 3 Miliar Dibawa Kabur, Saat Digruduk Anggota, Rumah Bos Sudah Kosong

Rumah mewahnya berada di Kampung Limbangan, desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Warga sudah menunggu dan mencari-cari sang pemilik rum

Editor: Eko Setiawan
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang Arisan yang dibawa kabur 

“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang,

seperti alat elektronik, perabot rumah tangga,

hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” jelas Basyir Siregar, kuasa hukum pelapor kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

2. Setoran Uang

Diungkapkan Basyir, setoran uang yang diterima HA beragam.

Ada yang menyetor uang arisan antara Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar pada HA pada Maret 2020.

Namun saat memasuki batas waktu yang sudah ditentukan, arisan tersebut tak kunjung dicairkan.

3. Rumah Mewah Digeruduk Peserta Arisan

tribunnews
Sejumlah anggota arisan kurban di Cianjur, Jawa Barat, saat mendatangi rumah pengelola arisan untuk menagih pencairan paket arisan yang tak kunjung direalisasikan.(Istimewa) 

Sejumlah anggota arisan mendatangi rumah pengelola arisan untuk menagih pencairan paket arisan pada Jumat (31/7/2020).

Namun, HA tidak ada di rumah.

Keberadaannya tidak diketahui.

Peserta arisan pun membuat laporan polisi agar kasus diusut tuntas.

4. Buat Laporan Polisi

tribunnews
Seorang anggota Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah memasang garis polisi pada kendaraan diduga milik HA di belakang rumahnya, Sabtu (1/8/2020). HA dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga tak kunjung mencairkan paket arisan sebagaimana telah dijanjikan.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden mengatakan sudah ada tiga laporan yang diterima.

Polisi pun telah memasang garis polisi di rumah HA sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved