VIRUS CORONA

Polemik Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Cyber Indonesia melaporkan penyanyi sekaligus musisi dan youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji ke pihak berwajib berkait konten YouTube-nya.

youtube
anji dan hadi pranoto/ Polemik Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Cyber Indonesia resmi melaporkan Erdian AJi Prihartanto atau dikenal Anji ke polisi.

Anji dilaporkan Cyber Indonesia tidak sendirian, Hadi Pranoto juga ikut dilaporkan.

Cyber Indonesia melaporkan penyanyi sekaligus musisi dan youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji ke pihak berwajib berkait konten YouTube-nya.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Bukan hanya Anji, Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi pada konten YouTube milik Anji, juga turut dilaporkan.

Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona.
Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. (Kolase Tribun-Timur.com)

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Follow Juga:

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved