PILKADA KARIMUN
Beda dengan Batam, KPU Karimun Belum Ada Rencana Siapkan Bilik Khusus saat Pencoblosan di Pilkada
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan belum ada aturan terkait bilik khusus. Karena itu pihaknya belum berencana menyiapkan bilik khusus
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun belum akan menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi.
Berbeda dengan KPU Kota Batam yang akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan belum ada aturan terkait hal tersebut.
"Belum. Ketentuan untuk bilik khusus itu belum ada," kata Eko yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (7/8/2020).
Namun Eko menyebutkan tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Karimun akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
• RDP Masalah Lahan di Kaveling Sambau Batam Nyaris Ricuh, Para Pihak Saling Tunjuk
• Asril Jadi Tersangka, Wali Kota Batam Tunjuk Aspawi Nangali Jadi Pelaksana Tugas Sekwan
Di antaranya adalah dengan melakukan rapid test terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sudah kita lakukan. Dan ini berkelanjutan nanti," ujar Eko.
Diketahui ratusan petugas akan diturunkan ke setiap wilayah untuk melakukan PPDP. Di Kabupaten Karimun jumlah petugas sebanyak 557 orang.
Disebutkan Eko petugas harus bebas dari Covid-19 sebelum bertugas di masyarakat. Oleh karena itu para petugas akan menjalani rapid test Covid-19.
"Sebelum tanggal 15 ini, petugas-petugas itu harus sudah test rapid. Kita sudah berkoordinasi bersama Tim Gugus Tugas," kata Eko.
Dijelaskan Eko, rapid test dilakukan dengan menggunakan alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang baru diterima KPU Karimun sebesar Rp 1,6 miliar.
"Test rapid ini sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan APD yang kita terima dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko kemungkinan akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Karimun.
Selain petugas Coklit, Rapid Test juga dianggarkan kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga ke KPU Kabupaten.
Nenurut Eko, untuk di Karimun sendiri keseluruhan total Rapid Test akan dilakukan kepada 1.041 orang penyelenggara pemilu.
"Jadi seluruhnya akan di-rapid test, namun untuk awalnya PPDP dulu, karena mereka dalam waktu dekat akan turun ke lapangan. Sementara yang lainnya menyusul dan paling akhir petugas PPS saat sebelum pelaksanaan Pemilu," paparnya.
Eko menyebutkan, apabila nantinya ada ditemukan petugas coklit reaktif COVID-19, pihaknya akan langsung menggantinya dengan orang lain.
"Intinya kita pastikan petugas kita semua bebas COVID-19," harapnya.
Jadi 5 Bilik Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menyiapkan bilik khusus di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Desember mendatang.
Bilik ini diperuntukkan bagi pemilih yang mengalami demam, yakni dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius. Kepada mereka tetap diberikan hak pilih.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Acuannya tetap protokol kesehatan. Bagi mereka (pemilih) suhu tubuh 37,3 derajat celcius ke atas, maka diarahkan menggunakan bilik suara khusus," kata Ketua KPU Batam, Herigen Agusti, Kamis (6/8/2020).
Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS di penjuru Kota Batam. Oleh sebab itu, jumlah bilik di tiap TPS bertambah, dari awalnya yang direncanakan hanya empat bilik suara, maka dengan bilik khusus, menjadi lima setiap TPS.
• Tribun Podcast Batam: Generasi Milenial dan Semangat Nasionalisme, Pemuda Jangan Hanya Diam
• Kenalkan Eazy Passport, Warga Karimun Kini Bisa Buat Paspor Kolektif Tanpa ke Kantor Imigrasi
"Dengan adanya pandemi COVID-19, kami tambahkan satu bilik suara untuk warga yang suhu tubuhnya di atas ketentuan," ujar Herigen.
Pihaknya saat ini tengah mengkaji penyemprotan disinfektan usai digunakan oleh warga yang diindikasikan demam. KPU masih menunggu aturan teknis yang lebih detil dari KPU pusat.
Meski begitu, ia menyatakan KPU akan menyiapkan masker bagi warga yang lupa membawa penutup hidung dan mulut itu ke TPS. Karena sifatnya hanya untuk membantu warga yang lupa, maka jumlah masker yang disiapkan relatif tidak banyak.
"Hanya untuk warga yang sekiranya kelupaan saja," kata dia.
Sementara itu, KPU Batam mendapatkan dana Rp 3,7 miliar dari APBN untuk pengadaan alat pelindung diri bagi seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Menurut Herigen, awalnya KPU Batam telah menyepakati nota kesepahaman dengan pemerintah daerah setempat untuk anggaran pengadaan APD bagi penyelenggara.
Namun, APBN kemudian menyalurkan dana hibah, sehingga kesepahaman dengan Pemko Batam direvisi, demi menghindari penganggaran ganda.
"Ini di luar rapid test. Rapid test tetap Pemko Batam," kata dia.
Untuk pemilu kali ini, lumayan menelan anggaran lebih dibandingkan sebelumnya. Sebab, pengadaan alat pelindung diri. Baik bagi masyarakat maupun bagi petugas KPU.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra/Leo Halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0608bupati-karimun-mencoblos-surat-suara.jpg)