Senin, 20 April 2026

BATAM TERKINI

OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

OJK akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Pemerintah.

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. 

Laporan disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia di Jakarta, disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid – 19.

Wimboh menjelaskan, OJK akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga," katanya.

Dia mengharapkan dukungan BPK dalam mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan LPS dalam forum KSSK.

Sehari Setelah Sekwan DPRD Batam Ditahan Jaksa, Begini Suasana di Gedung Dewan, Jumat (7/8)

TAK Pakai Social Distancing, Warga Berdesakan Urus KTP di Kantor Disdukcapil Batam

Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelesain pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK mengingat cepatnya respon OJK dalam menyediakan data yang diminta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013," kata Pius.

Selama tahun 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal sertagovernance penggunaan keuangan di OJK(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved