Peringatan Keras Jaksa Agung ke Jaksa di Daerah: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan!
Jaksa Agung ST Burhanuddin berkali-keali mengingatkan para jajarannya untuk menjaga integritas dalam bertugas.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |SAMARINDA - Peringatan keras kepada setiap Jaksa di Daerah agar terus meningkatkan kinerja mereka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berkali-keali mengingatkan para jajarannya untuk menjaga integritas dalam bertugas.
Dia tak ingin, perilaku dan keputusan jaksa justru merugikan penegakan hukum, bahkan masyarakat.
• Daftar Riwayat Kontak 6 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang, 4 di Antaranya Tenaga Medis
• Sertijab Kapolresta Barelang Dijadwalkan Dalam Minggu Ini, Dari Purwadi Wahyu kepada Yos Guntur
• Update Covid-19 di Kepri, Total Kasus Terkonfirmasi 557, Sembuh 331 Orang hingga Senin, 10 Agustus
Dalam kunjungannya ke Benua Etam, Kalimantan Timur, Sabtu (8/8/2020) lalu misalnya, Burhanuddin menekankan kepada anak buahnya untuk mengawal program pemerintah dalam refokusing anggaran penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.

Burhanuddin juga menyinggung tentang surat edaran yang telah dibuat agar penuntutan didasarkan rasa keadilan. Sehingga, tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan.
“Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan. Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP. Tapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu. Saya sudah terbitkan surat edaran itu. Camkan dan patuhi itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian. Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.
• Jelang HUT RI, Satpolairud Polres Tanjungpinang Ajak Nelayan Pasang Bendera Merah Putih saat Melaut
• Kumpulan Puisi Kemerdekaan untuk Bangkitkan Jiwa Nasionalisme Jelang HUT ke-75 RI
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan tentang pendampingan terhadap kepala desa dalam mengelola dana desa.
Kemudian pendampingan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Guru-guru kita yang ada, dididik untuk menjadi guru, bagaimana menjadi guru yang baik. Tiba-tiba disuruh mengelola keuangan. Apa yang terjadi? Mereka juga bingung. Untuk itu, saya minta Kejati melakukan pendampingan kepada kepala sekolah yang mengelola dana BOS. Tolong itu,” terang Burhanuddin
Burhanuddin menekankan agar anak buahnya tak melulu mengedepankan penindakan dalam menegakkan hukum. Tapi, diberikan pendampingan terlebih dahulu.
Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan maka jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya.
“Ada niatan apa mereka. Tolong jangan asal menentukan mereka sebagai tersangka. Apabila mereka memang niatnya (korupsi) sudah begitu. Apa boleh buat (harus ditindak),” katanya.
Saat di Kaltim