Anggota DPRD Laporkan Anaknya Sendiri ke Polisi Cuma Karena Unggahan di FB: Saya Kangen Bapak

Gara-gara unggahan di media sosial, seorang anggota DPRD di Kabupaten Ciamis melaporkan anaknya sendiri ke kantor polisi terkait penghinaan.

Editor: Eko Setiawan
Andri M Dani/Tribun Jabar
Ginna Mayori Aurora (26) saat menunjukkan laporan polisi yang diajukan oleh ayak kandungnya 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |CIAMIS – Seorang anak dilaporkan oleh orangtuanya ke Polisi akrena status di Media Sosial.

Sang ayah merupakan anggota DPRD Berinisial H. Sy.

Gara-gara unggahan di media sosial, seorang anggota DPRD di Kabupaten Ciamis melaporkan anaknya sendiri ke kantor polisi terkait penghinaan.

Sang anak pun tak menyangka, ayahnya sendiri mau melaporkan dirinya.

Mengenal Penyebab dan Cara Mengatasi Insomnia, Hindari Bermain Ponsel

Presiden Filipina Rodrigo Duterte Puji Vaksin Covid-19 Buatan Rusia, Siap Jadi Kelinci Percobaan

3 Pelaku Penembakan Misterius Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Sodara Kembar

Sudah dua kali lulusan PKJR Unigal itu memenuhi undangan penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan yakni pada Selasa (4/8/2020) pekan lalu dan Senin (10/8/2020).

Baru pada undangan kedua, Senin (10/8/2020) Ginna didampingi penasihat hukum saat memberi keterangan di Polda Jabar.

Anak kedua dari tiga bersaudara tersebut terjerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Saya kaget, tak menyangka bapak (H.Sy) tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi, Ginna benar benar tak menyangka,” kata Ginna yang didampingi ibu dan kakaknya kepada wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

Menurut Ginna, pada Maret 2020 ia menulis status di akun facebooknya dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada ayahnya, H.Sy karena luapan emosi yang menyaksikan serangkaian keributan yang melibatkan kedua orangtuanya.

3 Pelaku Penembakan Misterius Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Sodara Kembar

Menengok Sejarah dan Arsitektur Masjid Agung Karimun, Masjid Terbesar yang Mampu Tampung 4000 Jamaah

Pakai GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BCA, Caranya Mudah dan Tidak Rumit

Ternyata atas isi status di akun facebooknya itulah kemudian ayahk andung Ginna melaporkannya ke polisi.

“Ginna dilaporkan ke Polda ternyata bulan April. Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget,” katanya.

Dengan mata berkaca-kaca, Ginna mengaku ingin bertemu dengan ayah kandungnya tersebut.

"Ginna sudah berbulan-bulan tidak bertemu tidak komunikasi dengan bapak. Kami sudah lama tidak tinggal serumah dengan bapak,” ujar Ginna.

Ginna mengaku rindu bertemu dengan ayahnya, H.Sy.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved