BINTAN TERKINI
Ekonomi Menurun Terdampak Covid-19, Ini Rencana Perubahan APBD Bintan Tahun 2020
Apri bilang, pandemi Covid-19 terbukti tak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak besar terhadap ekonomi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Perekonomian Kabupaten Bintan menurun di masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Bintan, Apri Sujadi pada acara rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bintan secara virtual melalui video converence di Kantor Bapelitbang Bintan, Senin (10/8/2020).
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan PPAS APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, bahwa rapat paripurna memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif.
"Hal itu dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,"tuturnya.
• Diduga Kontak Erat dengan Kades Sri Bintan, 16 Orang Jalani Tes Swab Covid-19, Hasilnya Belum Keluar
• Tinjau Lokasi Kebakaran di RSUD, Plt Wali Kota Tanjungpinang Gesa Incinerator RS Bisa Berfungsi Lagi
Lanjut Apri, kondisi pandemi Covid-19 terbukti tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak besar terhadap perlambatan perekonomian secara masif dan signifikan, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Bintan.
Menurunnya kondisi perekonomian ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2020.
“Salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refokusing anggaran pembangunan adalah perlu dilakukannya perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020,"terangnya.
Menurutnya, proyeksi rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2020, yakni pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,109 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168,21 juta.
Sedangkan dari dana perimbangan atau dana transfer daerah sebesar Rp 788,09 miliar lebih serta lain-lain pendapatan asli daerah sebesar RP 153,38 miliar lebih.
Lalu dari sisi anggaran belanja daerah, perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020, secara keseluruhan plafond anggaran belanja sebesar Rp 1,313 triliun lebih.
"Dari total anggaran belanja tersebut, pengalokasian dan distribusi anggaran untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 725 miliar lebih, dan alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp 588,86 miliar lebih,"ungkapnya.
Selanjutnya, dari total rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi selisih kurang, antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020, sebesar Rp 204,17 miliar lebih.
Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dalam APBD Kabupaten Bintan (setelah perubahan APBD).
Defisit anggaran tersebut, ditutup dari pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan, yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 206,17 miliarlebih, dan pengeluaran pembiayaan yang berasal dari komponen penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada pada BPR Bintan sebesar Rp 2 miliar.
Perubahan PPAS tahun anggaran 2020 dilakukan untuk dapat menyentuh dari sisi aspek kebijakan pembangunan yang mengacu dan konsisten pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
"Hal itu dituangkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang dalam hal ini dilakukan penyesuaian dengan melihat kepada perkembangan pembangunan daerah. Dimana lebih merupakan penguatan dan/atau penajaman terhadap kebijakan-kebijakan pemulihan perekononomian pemerintah daerah,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)