Istri Tolak Suami Berhubungan Badan Karena Baru Melahirkan, Suami Marah dan Bunuh Anak umur 40 hari
Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.
TRIBUNBATAM.id |WAY KANAN - Belum hilang rasa sakit pasca melahirkan, seorang ibu harus kehilangan bayi mungil kesayangannya.
Mirisnya lagi, pelaku dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.
Pembunuhan tersebut terjadi lantaran sang ayah marah kepada ibu korban.
Sebab istrinya tidak mau diajak bercinta dengan alasan baru saja melahirkan.
• Jaringan Telkomsel di Batam Hilang, Warganet: Gak ada Sinyal, Ngajak Ribut Betol Lah
• Operasional Tempat Hiburan di Karimun Dihentikan Pasca Temuan 6 Kasus Baru Covid-19
• Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Bagikan Kabar Duka, Sang Nenda Meninggal Dunia
Seorang ayah yang berusia 20 tahun di Way Kanan tega memukul bayinya yang baru berumur 40 hari.
Ini dipicu penolak istri saat minta hubungan seksual.
Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, mengatakan peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
• Pilkada Batam 2020 Rudi-Amsakar vs Lukita-Basyid, Rematch Koalisi Nasdem vs PDIP di Pilwako 2015
• Viral Video TikTok Anak Laki-laki di Gang Sempit Mirip Putra Raffi Ahmad, Disebut Rafathar KW
• Viral Video TikTok Anak Laki-laki di Gang Sempit Mirip Putra Raffi Ahmad, Disebut Rafathar KW
Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.
Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya dan menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.
Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.
ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.