Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Menahan Birahi Ketika Melihat Korbannya Tertidur Pulas Sendirian

Pelaku pemerkosaan di Bintaro yang sempat Viral akhirnya mengungkapkan alasannya melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Instagram dan Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir
Pelaku pemerkosaan AF saat tertangkap CCTV setelah melancarkan aksinya (kiri) dan korban ketika mendatangi pihak kepolisian (kanan) 

Lantaran banyak panggilan dan pesan masuk, pelaku kemudian membuang ponsel korban.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

Sosok Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Senin (11/8/2020), rekan Raffi di Pondok Aren, Tangerang Selatan bernama Emon mengungkap kesaksiannya.

Emon mengatakan dirinya tak tahu ternyata Raffi merupakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan.

Ia baru tahu kejadian tersebut setelah Raffi tertangkap polisi.

"Saya baru tahu ya pas viral itu. Semalam tertangkap di rumahnya, iya tahu pas ketangkep," ujar Emon di lokasi, Minggu (9/8/2020).

Emon menceritakan bahwa selama setahun terakhir Raffi masih beraktivitas seperti biasa.

Ia tidak pergi ke mana-mana dan tetap bermain di sekitar rumahnya.

Keluarga juga tidak mencoba untuk menyembunyikan pelaku.

Sedangkan, polisi sempat menyebut keluarga sempat menyembunyikan pelaku.

Bahkan, Raffi disebut sering nongkrong di depan minimarket bersamanya.

"Kalau sama dia kenal, dia seringnya di Alfa Midi depan," ujarnya.

Emon mengatakan bahwa Raffi adalah sosok yang pendiam dan tak banyak bicara.

Selama setahun terakhir, dia bertingkah seperti biasa sehingga tak ada yang menaruh curiga.

"Ya enggak gimana-gimana, layaknya orang-orang pada umumnya," kata dia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved