Jumat, 5 Juni 2026

Plt Jubir KPK Bantah Ada Kepala Daerah di Kepri Kena OTT, Ini yang Sebenarnya Terjadi

KPK menggelar pelatihan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terhitung 11-13 Agustus 2020 di Hotel Best Western Panbil (BWP) Kota Batam.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kabar ada seorang kepala daerah di Kepri yang kena OTT KPK, Selasa (11/8/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Batam dihebohkan dengan kabar terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Provinsi Kepri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/8/2020).

Kabar itu menyebutkan, usai terjadinya OTT, kepala daerah tersebut dibawa oleh penyidik KPK menuju Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri membantah kabar itu.

"Tidak ada," ujar Ali Fikri.

Dia mengaku kaget dengan rumor tersebut. Menurutnya, kedatangan KPK ke Provinsi Kepri hanya untuk menggelar pelatihan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Jaringan Telkomsel Hilang, Ini Permohonan Maafnya

Kronologi Penangkapan 5 Tersangka Kasus Narkoba di Batam, BNNP Kepri Musnahkan Sabu-sabu 15,1 Kilo

Pelatihan sendiri dilakukan mulai tanggal 11 hingga 13 Agustus 2020 dan diselenggarakan di Hotel Best Western Panbil (BWP) Kota Batam.

"Jumlah peserta 50 orang yang terdiri dari berbagai instansi," ungkap Ali Fikri lagi.

Pelatihan bersama ini pun bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, pengetahuan, dan keterampilan APH dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun peserta pelatihan sendiri adalah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang berjumlah 4 orang, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebanyak 19 orang, penyidik Polda Kepri sebanyak 11 orang, 8 orang auditor BPK Perwakilan Kepri, dan 8 orang perwakilan BPKP Provinsi Kepri.

Ia melanjutkan, acara pelatihan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.

Terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro juga membantah jika salah seorang kepala daerah di Kepri telah dibawa menuju Mapolresta Barelang oleh KPK.

"Tidak ada. Itu koordinasinya bukan ke Polres. Mereka (KPK) kerja sendiri (independen). Kalaupun ke Polres, hanya numpang riksa saja," ujar Purwadi kepada Tribun Batam saat dihubungi..

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved