WARGA BATU MERAH DEMO
Merasa Jadi Korban Pungutan Liar, Warga Batu Merah Mengadu ke Walikota Batam
Sekitar 25 orang perwakilan warga Kampung Tua Batu Merah berkumpul di selasar depan Kantor Walikota Batam dan mengaku jadi korban pungutan liar.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekitar 25 orang perwakilan warga Kampung Tua Batu Merah berkumpul di selasar depan Kantor Walikota Batam.
Sebuah tiang mikrofon tampak telah disiapkan di tengah-tengah selasar tersebut.
Bak sebuah ring laga, di selasar tersebut, Walikota Batam, Muhammad Rudi berhadap-hadapan dengan perwakilan warga yang diketuai oleh Abdullah Yusuf.
Tanpa mengulur waktu, Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdullah Yusuf, langsung memaparkan masalah yang dihadapi warga Batu Merah selama ini.
Yakni perihal pungutan liar yang diduga dikoordinir oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.
"Yang mau kita pertanyakan adalah, apakah proses legalisasi 37 Kampung Tua, khususnya yang di Batu Merah, itu sudah dilegalisasi semua?" tanya Yusuf dengan naga tegas.
• TERUNGKAP! Ternyata Ini Pemicu Ratusan Warga Batu Merah Demo & Nyaris Robohkan Pagar Kantor Walikota
Ia menjelaskan, selama ini banyak sekali persoalan yang dihadapi para warga selama belum ada kepastias legalitas Kampung Tua Batu Merah tersebut. Salah satunya adalah pemungutan uang ganti rugi yang dilakukan pihak 'tuan tanah' kepada para warga Batu Merah.
"Kami heran, kami terus dikejar-kejar sama pihak yang mengaku tuan tanah. Awalnya disuruh ganti rugi Rp 260 ribu, kemudian negosiasi menjadi Rp 150 ribu. Uangnya itu dialirkan ke mana? Kami tidak tahu," jelas Yusuf.
Untuk itu, mewakili warga, Yusuf berusaha memperoleh jawaban dari Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Ia mengaku telah mengirim surat dua kali kepada BP Batam, kemudian mengirim surat juga kepada Pemko Batam, namun tak satu pun menuai tanggapan.
"Kalau bapak mau mengatakan: saya selesaikan, maka akan selesai ini semua!" kata Yusuf.
Mendengar tuntutan itu, Rudi menyela.
Raut wajahnya tampak terganggu dengan cara penyampaian perwakilan warga Batu Merah tersebut.
Ia pun mengangkat mikrofon dan mulai merespons.
"Itu kata bapak. Tapi bapak provokasi lagi itu...," sahut Rudi sambil duduk bersila di lantai.
Belum sempat Rudi menyelesaikan kalimatnya, seolah disentil oleh kata 'provokasi', nada suara Yusuf pun meninggi.
Amarahnya meletup tatkala menyampaikan kembali penjelasan seputar kendala yang dialami warga Batu Merah.
Ia langsung tidak terima dianggap melakukan tindakan provokasi di tengah warga.
"Apa maksudnya saya provokasi!?? Saya sampaikan sesuai aturan ini!!" teriaknya di hadapan orang nomor satu di Kota Batam ini.
Setelah melalui perdebatan alot, Rudi pun menyampaikan kesimpulan pada pertemuan siang itu.
Ia akan melakukan pertemuan lebih lanjut membahas permasalahan pungutan liar di Kampung Tua Batu Merah yang diduga dilakukan oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.
"Kita akan gelar pertemuan dengan pihak Lurah Batu Merah dan Camat Batu Ampar terkait hal ini. Yang jelas, saya tidak tahu menahu soal pungutan itu. Mulai hari ini, segala tagihan lahan seperti keluhan bapak ibu itu saya pastikan dihentikan dulu sebelum ada pembahasan lebih lanjut," ujar Rudi kepada perwakilan warga yang hadir tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
