MAHASISWA TANJUNGPINANG GELAR DEMO
Mahasiswa Bentrok dengan Aparat saat Demo di Kantor Disnaker Kepri
Dalam aksi yang digelar di Kantor Disnaker Kepri yang berada di kilometer 8, depan Hotel Pesona ini, sempat terjadi keributan hingga jadi tontonan.
Penulis: Endra Kaputra |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah melakukan aksi di Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang dan mendapatkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China (Tiongkok) yang bakal bekerja di PT BAY, mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor Disnaker Kepri.
Sayangnya dalam aksi yang digelar di Kantor Disnaker Kepri yang berada di kilometer 8, depan Hotel Pesona ini, sempat terjadi keributan.
Pasalnya, permintaan mahasiswa terkait data TKA di Dinas Tenaga Kerja Kepri membuat emosi para mahasiswa memuncak.
Sebab, pejabat Disnaker Kepri tidak bisa memberikan data tersebut.
Merasa tidak mendapatkan data, mahasiswa mencoba menerobos pengamanan dari pihak Kepolisian.
Ketegangan tak bisa diredam, aksi saling dorong pun terjadi, hingga polisi mengejar beberapa masa aksi yang diduga melakukan pelemparan.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai ke jalan raya yang menjadi tontonan pengendara yang melintas.
Sampai berita ini ditulis, ketegangan masih terjadi.
Imigrasi Serahkan Data
Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menyerahkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Dia mengatakan, pemberian data itu sebagai bentuk transparansi dari pihak Imigrasi sebagai bagian keterbukaan informasi publik.
"Ini data sudah ada saya pegang, sesuai permintaan adik-adik mahasiswa. Tidak ada yang Imigrasi Tanjungpinang tutup-tutupi," sebut Irwanto, Kamis (13/8/2020).
Setelah menyampaikan hal itu, Irwanto pun menyerahkan data tersebut kepada masa aksi.
"Baik terimakasih pak, data ini sudah diberikan, dan akan kami kaji," ujar orator aksi, Aditya Saputra.
Aditya menyebutkan, setelah nantinya mengkaji dan menemukan adanya pelanggaran dan bertentangan pada undang-undang, akan kembali menggelar aksi.
"Tadi bapak sampaikan bahwa seluruh TKA yang datang sudah sesuai prosedur. Bila kami kaji dan menemukan pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang, kami akan datang lagi menggelar aksi," ucap Aditya sambil mengintruksikan masa aksi untuk bubar.
• DAFTAR Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Demo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terkait TKA Asal China
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menyebutkan, bahwa seluruh TKA yang datang sudah melalui prosedur dan aturan.
"Kami pastikan bahwa seluruh TKA yang datang sudah sesuai izin dan prosedur yang berlaku. Bila ditemukan ada TKA diluar data kami, silahkan laporkan. Kepada adik-adik mahasiswa juga sudah saya sampaikan," ujar Irwanto.
Selain itu, terkait perpanjangan masa tinggal beberapa TKA yang disampaikan mahasiswa.
Ia mengatakan, bahwa sesuai aturan pusat ada masa penambahan izin tinggal darurat.
"Izin penambahan tinggal darurat itu terkait kondisi Covid-19. Di mana sudah menjadi aturan pusat. Sebab, beberapa TKA itu tidak bisa pulang ke negara asalanya,"sebut Irwanto. (Tribunbatam.id/Endra Kaputra)