CERITA SELEB

Tak Valid Bahas COVID, Jerinx Ditangkap Polisi, Anji Tebus Kesalahan Siap Bantu IDI

Selain Jerinx nama Anji juga viral dengan video penemuan obat Covid-19 yang diklaim narasumber Hadi Pranoto.

Sumber: Instagram via KompasTV
Kolase foto Jerinx dan Anji. 

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM.id - Unggahannya di Instagram yang mengatakan 'IDI Kacung WHO' membawa Jerinx ke penjara.

Drummer SID itu ditangkap dan langsung ditahan polisi di Rutan Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Unggahan Jerinx itu terkait kritiknya berkaitan dengan Covid-19 yang dinilai tidak valid.

Kolase foto Jerinx dan Anji.
Kolase foto Jerinx dan Anji. (Sumber: Instagram via KompasTV)

Di lain pihak ada juga nama Anji yang juga viral dengan video penemuan obat Covid-19 yang diklaim narasumber Hadi Pranoto,.

Jerinx dan Anji memang sebelumnya sangat vokal dalam membahas isu-isu sensitif di masa pandemi corona.

Setelah Jerinx bergesekan dengan IDI, Anji pun sama, dianggap menyebarkan informasi yang tidak valid hingga Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Saya terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa ternyata beberapa hal yang berkaitan dengan status Bapak Hadi Pranoto dan juga pernyataan-pernyataannya ternyata tidak valid," ungkap Anji dalam pernyataan sebelumnya. 

Kini, Anji menyebut siap bersama-sama dengan IDI menyampaikan informasi yang valid mengenai obat Covid-19.

Menurutnya itu merupakan bentuk membalas kesalahan mengenai video wawancaranya dengan Hadi.

"Jadi itu adalah bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia melakukan kerja sama," tegas Anji dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (11/8/2020). 

Ia mengatakan kedepannya dirinya bersedia membantu IDI untuk menjelaskan bagaimana sebuah temuan bisa dinyatakan sebagai obat ilmiah.

"Saya bersedia bekerja sama dengan IDI, bekerja sama itu untuk menyampaikan informasi bagaimana sih sebuah temuan, atau ramuan, bisa dinyatakan sebagai obat melalui uji ilmiah atau uji klinis," tegas Anji.

Terkait ucapannya dalam klarifikasi tersebut, Anji menegaskan tidak ada pernyataan titipan dari pihak mana pun.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada (pernyataan titipan), itu adalah bentuk itikad baik saya," kata Anji.

Pertama Diperiksa Polisi

Penyanyi sekaligus konten kreator Erdian Anji Prihartanto atau biasa dikenal Anji mengaku baru pertama kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Setelah diperiksa hampir 10 jam Anji mengaku lelah dan tidak mengenakan.

anji dan hadi pranoto
Anji dan Hadi Pranoto (youtube)

Sang pelantun “Dia” ini berharap agar kasus yang menimpanya segera selesai.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini, baru pertama kali menjalankan pemeriksaan seperti ini,” kata Anji usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (10/8/2020).

"Dan saya pegal sih, belum makan malam.

Semoga cepat selesailah pokoknya, karena ini buat saya enggak enak, capek," tambah Anji.

Anji mengaku mendapat 45 pertanyaan yang berkaitan dengan identitasnya serta kronologi soal wawancara dengan Hadi Pranoto.

Meski demikian, Milano Lubis, selaku kuasa hukum Anji, menyebut bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita obat Covid-19.

"Jadi hari ini kita diperiksa statusnya masih sebagai saksi terkait dengan laporan dari pelapor Saudara Munannas," ujar Milano Lubis.

Adapun Anji melalui kanal YouTube Dunia Manji mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.

Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin.
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube Dunia Manji, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Jerinx Ditangkap, Anji Tobat dan Siap Bantu IDI untuk Tebus Kesalahan dan Kompas.com dengan judul Diperiksa Hampir 10 Jam, Anji: Buat Saya Enggak Enak, Capek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved