Anak Minta Ditemani Tidur Karena Takut Sendirian di Kamar, Ayah Tiri Malah Lampiaskan Nafsu Bejat
Pelaku tergoda melampiaskan nafsunya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Namun, polisi berhasil menangkap saat pelaku kembali lagi ke Kota Semarang.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Ramalan Shio Hari Jumat 14 Agustus 2020, Kelinci Ada di Titik Terendah, Naga Perlu Kesabaran Ekstra
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 14 Agustus 2020, Sikap Hati Gemini Tak Menentu, Virgo Berhenti Berharap
"Ancaman hukum minimal 5 tahun sampai dengan 15 tahun. Namun karena ada hubungan keluarga dekat, hukuman bisa diperberat ditambah 1/3 dari hukuman yang ditetapkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berdalih Temani Tidur, Pria di Semarang Justru Cabuli Anak Tiri
Halaman 2 dari 2