FAKTA-fakta Mahasiswi S2 di Mataram Dibunuh Pacar: Jenazah Digantung, Korban Sempat Ancam Bunuh Diri

Jasad korban ditemukan di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang mahasiswi S2 di Mataram dibunuh kekasihnya 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, MATARAM- Sungguh malang nasib seorang mahasiswi di Mataram ini.

Wanita yang tengah mengambil S2 hukum tersebut jadi korban pembunuhan.

Pelaku tak lain adalah kekasih mahasiswi tersebut.

Korban berinisial LNS (23) itu ditemukan tewas dalam keadaan menggantung.

Setelah kasus diselidiki, LNS ternyata korban pembunuhan. Ia dihabisi oleh R (22), kekasihnya.

Jasad korban ditemukan di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (25/7/2020).

Saat ini R telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya.

Tersangkap pembunuh kekasihnya, mahasiswi S2
Tersangkap pembunuh kekasihnya, mahasiswi S2 (Kompas.com)

Berdasarkan keterangan R, peristiwa bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat itu, korban mendatangi kediamannya.

Keduanya sempat berbicara panjang lebar.

Perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.

Korban  pun mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa ia hamil.

Korban juga mengancam hendak bunuh diri.

"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban.

Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil.

Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Namun, korban enggan memberikan izin hingga tersangka kesal dan mencekik LNS hingga tewas. 

Setelah korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Pria ini membeli tali dan menggantung jenazah korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Tersangka kemudian pergi meninggalkan jenazah kekasihnya.

Di jalan menuju rumah orangtua tersangka di Janapria, R berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat di tubuh korban.

R tiba di rumahnya di Janapria, Jumat (24/7/2020) dini hari.

Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan teman R, tersangka mengirimkan pesan WA yang menjelasan bahwa dirinya telah pergi ke Bali pada hari Kamis.

Padahal dari boarding pass yang didapatkan penyidik, pelaku pergi ke Bali pada hari Minggu (26/7/2020). 

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelajar di Bandung Bunuh Kekasihnya Setelah Berhubungan Intim

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad M)

Seorang pelajar di Bandung tega membunuh pacarnya setelah berhubungan badan layaknya suami istri karena terbakar api cemburu.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan tentang adanya pembunuhan yang dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Yang jadi korbannya anak juga, kami tak bisa sebutkan identitasnya," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/8/2020).

Hendra mengatakan, pelaku dan korban ini memiliki hubungan, mereka berpacaran.

Keduanya masih sekolah usianya 17 tahun.

"Ternyata korban ini, perempuan, memiliki pacar lain pada saat itu," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Rabu 5 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB Korban mendatangi pelaku ke kontrakannya yang berada di Rancaekek.

"Kemudian melakukan hubungan badan, setelah itu pelaku merasa cemburu karena korban ini memiliki pacar lain yang (fotonya) diupload di medsos. Atas dasar itu secara spontan pelaku menemukan tali, dijerat lehernya (korban)," ujarnya.

"Lalu dimasukkan ke dalam karung dan ditinggal pergi dari rumah (kontrakan) tersebut," katanya.

Menurut Hendra, setelah berkomunikasi dengan ibunya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rancaekek. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih hingga Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri" dan tribunjabar.id dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pelajar di Bandung Bunuh Kekasihnya Setelah Berhubungan Intim

dan di Tribunnews Fakta Kasus Mahasiswi S2 Dibunuh Pacar: Jenazahnya Digantung, Korban Sempat Ancam Bunuh Diri

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved