Tommy Soeharto Nyatakan Siap Melawan Eks Danjen Kopassus yang Lengserkan Dirinya, Siapa Dia?

Tommy menyebut akan melakukan upaya hukum melalui PTUN meskipun membutuhkan waktu.

kompas.com
Sosok Muchdi Pr yang Lengserkan Tommy Soeharto 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Muchdi Pr atau Muchdi Purwopranjono kini memimpin Partai Berkarya sesuai Surat Keputusan Kemenkumham, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Tommy menyebut akan melakukan upaya hukum melalui PTUN meskipun membutuhkan waktu.

TONTON VIDEONYA

“Tentunya ini tidak akan kita biarkan, kita akan terus berjuang untuk membela kebenaran dan keadilan. Dan untuk itu upaya yang akan kita lakukan adalah upaya hukum, karena ini memang semua dasarnya hukum,” kata Tommy Soeharto dalam Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut Tommy mengatakan, mengupayakan terobosan hukum baru dalam menghadapi masalah ini.

Kendati demikian, ia belum mau menyebutkan strategi apa yang dimaksud.

“Namun demikian, yurisprudensinya sudah ada dan memang bisa dibuktikan. Tentunya kita harapkan ini akan menjadi terobosan hukum yang bisa menangkan keberadaan Partai Berkarya SK 04 tahun 2018.” ucap dia.

Tommy menyebut pihaknya terus berkomunikasi dengan ahli hukum untuk bisa memberikan masukan-masukan terkait upaya-upaya hukum apa saja yang bisa kita lakukan.

“Tentunya kita harapkan upaya ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan demi kebenaran dan keadilan dan penegakan hukum itu sendiri,” ujar Tommy.

Ia optimis melalui upaya hukum tersebut, pengadilan dapat menganulir SK 16 dan 17 tahun 2020 sehingga mengelola Partai Berkarya kembali pada SK 04 2018.

Di bagian lain, Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Singgasana, Surabaya, Jawa Timur pada 14 hingga 16 Agustus 2020.

Dalam Rakernas tersebut, Muchdi menegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Berkarya.

"Pengurus Partai Berkarya hanya satu sesuai SK Kemenkumham per tanggal 30 Juli 2020, jadi tidak ada dualisme kepemimpinan," kata Muchdi seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Muchdi, lanjut dia, juga menegaskan tidak akan ada pemberhentian kader Partai Berkarya di masa mendatang.

Ia pun mengingatkan pada kadernya untuk selalu taat dengan konstitusi Partai Berkarya, serta bukan taat pada ketua umum.

"Sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Badaruddin.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved