Cara Dapatkan Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu, Edisi Khusus Kemerdekaan RI ke-75
Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Warga Negara Indonesia tengah merayakan hari kemerdekaan RI ke-75.
HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 itu jatuh di hari ini Senin 17 Agustus 2020.
Bersamaan dengan ini, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.
Selain itu sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.
Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
