Ibunda Menangis Terdiam di Pusara, Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anaknya Jaksa Fedrik Adhar
Kepergian Fedrik Adhar itu menyisakan duka mendalam bagi sang ibunda, Hj Darmawati.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa penuntut umum (JPU) di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tutup usia pada Senin (17/8/2020).
Fedrik Adhar meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, Fedrik Adhar meninggal dunia akibat penyakit komplikasi gula.
TONTON JUGA:
Belakangan diketahui, bila Fedrik meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Saat ini Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin telah dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," ujar Made.
Selain kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Jaksa Fedrik Adhar juga menangani, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ibunda Syok
Kepergian Fedrik Adhar itu menyisakan duka mendalam bagi sang ibunda, Hj Darmawati.
Hj Darmawati hanya terdiam , tidak ada air mata, tidak ada suara .
Wanita yang sudah lanjut usia ini hanya diam, matanya tidak lepas dari layar HP yang dipegang oleh keponakannya.
Apalagi saat pemakaman tampak sangat sepi hanya dilakukan oleh petugas pemakaman berpakaian APD (Alat Pelindung Diri) sesuai protokoler covid-19.
Menurut ibunda Fedrik, sampai anaknya dimakamkan dia tidak mendapat informasi tentang penyakit anaknya.
"Hanya tahu dikabari Fedrik masuk Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah Jakarta, dengan keluhan sakit lambung," kata ibunda Fedrik.
Selama berada dikediaman rumah orang tua Fedrik tidak diperoleh informasi dari keluarga, saudara maupun jiran tetangga tentang apa riwayat penyakit jaksa Fedrik sebelum masuk rumah sakit.
Ibu empat anak ini juga mengaku tidak memiliki firasat buruk sebelum putra ketiganya ini menghadap sang khalik.
