BATAM TERKINI
JADWAL dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Rp 75.000 di Wilayah Kepri, Tersedia 900.000 Lembar
Ada 900 ribu lembar UPK yang telah disiapkan oleh Kantor Perwakilan (KPw) BI Kepri. Simak jadwal dan cara penukarannya.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu, BI mengeluarkan pecahan UPK senilai Rp 75 ribu.
Uang tersebut dicetak sebanyak 75 juta lembar. Tercatat, ada 900 ribu lembar UPK yang telah disiapkan oleh Kantor Perwakilan (KPw) BI Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh M. Arif Kurniawan, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Kepri Bidang Penerbitan Uang Rupiah.
"Provinsi Kepri mendapatkan kouta sebanyak 900 ribu UPK Rp75 ribu, dari total secara keseluruhan (nasional) 75 Juta lembar,” jelasnya disela-sela wawancara online.
• BI Alokasikan 900 Ribu Lembar Uang Pecahan 75.000 Bagi Warga Kepri, Batas Tukar Sampai Besok
Untuk Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu:
1. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020
2. Bank Umum yang ditunjuk, terhitung mulai 2 Oktober 2020 hingga selesai.
Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP / SIM / Paspor asli perwakilan penukar.
Khusus penukaran di Bank Indonesia (BI), dapat dilakukan pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 11.00 siang waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga telah menunjuk 5 (lima) Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat. (reb)
(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)