Koko Jimmy Sering Tawarkan Handphone ke Putra Siregar Sebelum Putra Bermasalah Dengan BC
Kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara menjelaskan sebelum toko milik kliennya digrebek bea cukai pada 2017, sosok orang bernama Jimmy sering men
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |Cakung -- Ternyata sebelum berkasus dengan pihak Bea dan Cukai Jakarta, ternyata Jimmy sering menawarkan HP kepada Putra Siregar.
Kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara menjelaskan sebelum toko milik kliennya digrebek bea cukai pada 2017, sosok orang bernama Jimmy sering menawarkan barang ke Putra Siregar.
Hal itu berdasarkan fakta persidangan melalui keterangan saksi bernama Lahata, pegawai PS Store Condet yang bertugas sebagai customer service.
"Awal kenal Jimmy sejak 2017 sejak buka toko di Condet. Yang menawarkan barang seringnya Jimmy," kata Rizki di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
Saat persidangan, Lahata mengaku membeli barang kepada Jimmy sebanyak 2 kali dengan jumlah uang pembelian sebanyak Rp 80 dan 100 juta.
"Saksi Lahata tadi menyampaikan bahwa memesan ke Jimmy melalu Zulhafri melalui WhatsApp. Jadi pemesanan tidak melulu terdakwa yang mesan. Tak lama barang datang di Condet, ada petugas bea cukai," ucapnya
Selain membeli barang dari Jimmy yang masih DPO, pasokan stok handphone juga dibeli Putra Siregar dari ITC Roxy.
"Tadi terungkap fakta bahwa barang-barang yang dijual di PS Store Condet didapat diantaranya dari saudara Jimmy, ada juga dari Roxy," kata Rizki. (abs)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Sebelum Digrebek Bea Cukai, Jimmy Sering Tawarkan Barang Ke Putra Siregar
