TRIBUN WIKI
Mengintip Makna Desain Uang Edisi Khusus Rp 75.000, Kuota Penukaran Penuh hingga September
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI 1995.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Artinya, uang edisi HUT RI bakal dikeluarkan kembali pada Hari Kemerdekaan ke-100 tahun Republik Indonesia.
Sulit dipalsukan
Perry menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Peredaran didasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada undang-undang mata uang.
Perencanaan pun telah dimulai sejak 2018.
Dia menuturkan, uang edisi khusus untuk memperingati kemerdekaan ke-75 RI ini dilengkapi unsur pengaman, sehingga pemalsuan uang menjadi semakin sulit.
Inovasi tersebut terus dilakukan secara berkala dan terencana.
Tujuannya untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Desain dan makna uang
Ada makna filosofis yang berarti dalam desain rupiah khusus menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia kali ini.
Rupiah bernuansa merah putih itu memiliki makna mensyukuri kemerdekaan yang telah diraih selama 75 tahun terakhir.
Makna mensyukuri kemerdekaan digambarkan pada halaman muka uang lembaran Rp 75.000 berwarna merah, putih, hijau itu.
Dalam halaman muka, terdapat peristiwa proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 oleh proklamator dan Presiden RI ke-1 dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Sementara di sisi lainnya, terdapat 2 makna mendalam.