9 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumbar Berencana Serang Kantor Polisi: Latihan Senpi Rakitan

Ada 9 terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat yang ditangkap.

Grid.ID
Ilustrasi Teroris. Densus 88 Anti Teror amankan 9 terduga teroris di Sumbar. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terduga teroris diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ada 9 terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat yang ditangkap.

Penangkapan seluruh tersangka dilakukan pada 21-27 Juli 2020 lalu.

"Pada tanggal 21-27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang Sumatera Barat," kata Karo Penmas Humas Polri, Awi Setyono di Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Keduanya adalah anggota JAD Sumatera Barat yang juga kelompok May Yusral alias Pak Umar. Menurut Awi, pelaku pernah mengikuti sebanyak empat kali pelatihan menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar pada 2018 lalu.

"Pelaku mengikuti pelatihan l menggunakan Senpi Rakitan bersama Pok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cabgkiang, Lubuk Minturun, Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar," jelasnya.

Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris (Istimewa)

Awi mengatakan keduanya juga pernah diperintahkan oleh May Yusral untuk melakukan survei tempat yang cocok melakukan tindak pidana terorisme di kantor polisi.

"Pelaku sudah siap untuk melaksanakan Tindak Pidana Terorisme. Pelaku juga berniat hijrah ke Suriah," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, seluruh tersangka dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Berikut 9 nama terduga teroris kelompok JAD yang ditangkap di Sumatera Barat, yaitu:

1. FD alias BIMA

Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jalan DR Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat.

2. HC alias Abu Randu

Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jl Jalan DR Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved