TANJUNGPINANG TERKINI
Bantuan Gaji Pemerintah, BPJS Naker Tanjungpinang Catat 73,51 Persen Warga Serahkan Rekening
Sejumlah kendala mulai dari akses internet, khususnya bagi warga yang tinggal di pulau harus dihadapi petugas.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat ada 40.297 data atau sekitar 73,51 persen warga yang mengupdate rekeningnya.
Ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu dari program pusat bagi pekerja dengan pendapatan per bulan di bawah Rp 5 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Humas Giardi Utama mengatakan, batas waktu update rekening akan berakhir Kamis (20/8) besok.
"Sampai pukul 11 siang, sudah adsa 73,51 persen data yang masuk," ucapnya, Rabu (19/8/2020).
Sejumlah kendala mulai dari akses internet, khususnya bagi warga yang tinggal di pulau harus dihadapi petugas.
Tidak jarang, petugas harus menunggu data manual dari para pemohon ini.
"Selain itu, ada pula karyawan-karyawan toko yang belum mempunyai rekening. Jadi menunggu mereka membuat rekening dulu," ujarnya.
Selain karyawan perusahaan, pegawai honorer pun juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu dalam program pusat tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengatakan, pada penerima bantuan gaji Rp 600 ribu dari pemerintah pusat bagi pekerja penerima upah sektor swasta atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji dibawah Rp 5 juta.
"Jadi pegawai dengan status masih honorer juga dapat," sebutnya melalui aplikasi zoom bersama awak media, Selasa (11/08/2020).
Syarat bagi penerima bantuan tersebut juga tercatat sudah melakukan pembayaran pada Juni 2020 lalu.
"Kami juga diminta pusat untuk meminta kepada perusahaan agar segera menyerahkan rekening para penerima bantuan sampai 15 Agustus 2020," ungkapnya.
• Kundur Masuk Zona Merah Covid-19, Asrama Polisi, Pasar Hingga Pangkalan Ojek Disemprot Disinfektan
• Cewek Jepang Ini Bikin Parodi Lagu Rain On Me Lady Gaga, Ini Videonya
Untuk total keseluruhan peserta BPJS Ketenagajerjaan di wilayah Tanjungpinang tercatat sebanyak 54.106 peserta.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 12 ribu data sudah mengapdate nomor rekening di sistem kami. Batas waktu tahap pertama ini sampai 15 Agustus mendatang," ujarnya.
Ditanyakan, bagaimana bila perusahaan tidak mengirimkan data rekening peserta sesuai tanggal batas ahkir tersebut?
"kami ikuti aturan dari pusat. Bila tidak mengirimkan, tentu tidak masuk dalam sistem kami di pusat, dan tidak mendapatkan bantuan tersebut pada tahap pertama ini. Kami tidak tahu bagaimana untuk tahap keduanya, sebab kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan pusat," ucapnya.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang meminta kepada pihak perusahaan atau HRDnya untuk segera mendaftarkan nomor rekening karyawannya.
"Bila kesulitan, silahkan HRD perusahaan menghubungi petugas kami. Kami akan melakukan pendampingan untuk membantu," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)