SIDAK KOMISI IV DPRD BATAM

Dapat Aduan dari Masyarakat, Komisi IV DPRD Batam Sidak ke PT Citra Shipyard

Kehadiran Komisi IV DPRD Batam ini lantaran ada laporan masyarakat, mantan karyawan PT. Citra Shipyard Batam, yang mengalami kecelakaan kerja.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Komisi IV DPRD Kota Batam sidak ke PT Citra Shipyard Batam, Rabu (19/8/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Citra Shipyard Batam, yang berlokasi di Kaveling 20, Kampung Becek, Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/8/2020).

Kehadiran Komisi IV DPRD Batam ini lantaran ada laporan masyarakat, mantan karyawan PT. Citra Shipyard Batam, yang mengalami kecelakaan kerja pada akhir Februari 2020 lalu. Namun sampai saat ini tidak ada perhatian dari pihak perusahaan.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, mirisnya lagi, setelah karyawan atas nama Bonto itu mengalami kecelakaan, pihak perusahaan mengeluarkannya dari perusahaan.

Saat ini Komisi IV DPRD Batam masih rapat dengan perusahaan menanyakan permasalahan tersebut.

Sebelumnya, saat Komisi IV DPRD Batam akan masuk ke area perusahaan, pihak perusahaan hanya menyediakan pengecekan suhu. Tidak ada tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Alat Perekam KTP Rusak, Warga Batam Numpang Rekam di Kantor Camat Sekupang

Kabar Baik, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Berlaku hingga 30 September

Tidak dilaksanakan protokol kesehatan di pintu masuk perusahaan itu, membuat Komisi IV DPRD Batam gerah. Karena pihak perusahaan tidak mengindahkan anjuran protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

Ketua tim sidak Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamat Musofa mengatakan, seharusnya pihak perusahaan mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.

"Kita tadi sudah melihat secara langsung di pos penjagaan, tidak ada tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer," kata Musofa.

Sementara mengenai hal tersebut, bagian umum PT Citra Shipyard Batam, Sahat Simamora mengatakan, pihak perusahaan tidak menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, tetapi di dalam lokasi kerja.

"Kita sudah menyiapkan protokol kesehatan, tetapi di dalam lokasi kerja,"kata Sahat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam sempat alot berdebat dengan pihak perusahaan terkait protokol kesehatan itu.

Penempatan tempat cuci tangan di areal lokasi kerja dinilai tidak sesuai standar protokol kesehatan.

"Kalau di areal kerja, berarti tidak semua karyawan melewati skrining pencegahan Covid-19," kata Musofa.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved