VIRUS CORONA DI BATAM
Tak Semua Warga Penjemput Jenazah Covid-19 Diperiksa di Polresta Barelang, Sebagian Dipulangkan
pemeriksaan terhadap warga penjemput paksa jenazah Covid-19 di Batam dimulai Jumat (21/8) di Polresta Barelang. Namun tak semuanya diperiksa hari itu
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari 15 orang yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di RS Budi Kemuliaan Batam, tidak semuanya diperiksa polisi Jumat (21/8/2020).
Kondisinya, mereka sudah disterilkan, dan sedang diperiksa.
Sebelumnya, mereka dijemput dari RSKI Galang.
"Hari ini kami mulai pemeriksaan mereka. Tadi siang kami jemput dari RSKI Galang," ujar Andri menerangkan.
Dikatakan Andri, hanya sebagian saja dari mereka diperiksa untuk tahap awal, selebihnya dipulangkan.
"6 orang untuk tahap awal yang kita periksa, selebihnya kita pulangkan,"katanya.
Salah seorang Imam Masjid yang ikut memandikan jenazah, mengaku lega setelah disuruh pulang oleh pihak kepolisian.
"Saya sudah 3 hari di sana dan sekarang belum balik ke rumah. Ini disuruh polisi balik," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan, sejauh ini polisi masih meminta keterangan kepada sejumlah orang yang bertugas di rumah sakit ketika kejadian malam itu.
"Siapa saja yang bertugas malam itu, dari perawat, dokter hingga satpam kami mintai keterangan untuk menanyakan keronologis kejadian sampai mereka membawa paksa jenazah," ujar Andri.
Menurut Andri, dari sana nantinya mereka akan melanjutkan pemeriksaan terkait orang-orang yang mengambil paksa jenazah itu.
"Kalau mereka positif pasti dirawat dulu di RSKI, kalau negatif kita periksa. Kalaupun positif dan kemudian dirawat, setelah dirawat akan kita periksa juga," lanjutnya.
Artinya polisi dalam hal ini tidak main-main untuk menangani perkara hukum terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di RSBK Batam.
Apalagi vidionya viral dan membuat Kapolda Kepri marah dengan adanya pengambilan paksa jenazah itu.
"Untuk proses hukum tetap lanjut. Yang jelas kami masih menunggu hasil dari rumah sakit itu," ujarnya.(koe)