FAKTA LENGKAP Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam, Warga Dikirim ke Galang dan Terancam Pidana

Insiden penjemputan paksa jenazah pasien terpapar Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam sempat menggegerkan Kota Batam

TRIBUNBATAM/EKO
Warga menjalani prosedur kesehatan sebelum diperiksa di Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020). Mereka adalah warga Bengkong, Batam yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan. 

FAKTA LENGKAP Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam, Dikirim ke Galang dan Terancam Pidana

TRIBUNBATAM.id - Insiden penjemputan paksa jenazah pasien terpapar Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam sempat menggegerkan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Video peristiwa ini sempat viral di media sosial yang membuat Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman murka.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada Selasa (18/8/2020) malam.

IMAM MASJID Lega Dipulangkan, Warga Bengkong Batam Penjemput Paksa Jenazah COVID19 Diperiksa Polisi

Tak butuh waktu lama polisi langsung melakukan pelacakan warga yang menjemput jenazah.

Belasan warga kemudian dijemput polisi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Batam, Rabu (19/8/2020).

Sebelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan negatif Covid-19, belasan warga tadi dijemput polisi pada, Jumat (21/8/2020) menuju Polresta Barelang untuk diperiksa.

Berikut adalan fakta-fakta terkait insiden yang menggegerkan tersebut:

Kapolda Memerintahkan Anggota Menjemput Warga

Ulah warga Batam yang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 membuat Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman berang.

Aris memerintahkan anggotanya untuk mengamankan semua warga warga yang kontak langsung dengan jenazah baik di rumah atau di rumah sakit pada Selasa (18/8/2020) malam.

BATAM WASPADA, Kasus Jenazah COVID19, 30 Warga Lintas Kecamatan Kontak, Polisi Kerja Keras Melacak

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, kepolisian sudah melakukan tracing data dan bekerja sama dengan Puskesmas.

"Saya sudah minta pada anggota untuk koordinasi dengan Puskesmas dan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mendatangi rumah korban semalam.

Nanti mereka akan dijemput," ujar Yuhendri Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan bersitegang dengan keluarga jenazah pasien Covid-19 yang ngotot mengambil jenazah.

Warga menjalani prosedur kesehatan sebelum diperiksa di Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020)
Warga menjalani prosedur kesehatan sebelum diperiksa di Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020) (TRIBUNBATAM/EKO)

Sebanyak 15 orang akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk menjalani rapid test dan swab test.

Insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 ini juga sempat viral di media.

Keluarga jenazah yang datang tanpa alat pelindung diri (APD).

"Benar ada 15 orang yang dijemput dan dibawa ke RSKI Galang," ujar Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (19/8/2020).

Mereka yang dikarantina adalah warga penjemput dan keluarga.

Didi mengatakan Gugus Covid-19 dibantu kepolisian mencari warga yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19.

"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina.

Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum maka mereka di swab," ujar Didi.

Bila hasilnya negatif akan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Namun bila hasil positif akan dirawat di RSKI Galang.

Didi menyesalkan tindakan warga mengambil jenazah Covid-19.

Padahal sudah ada aturan tegas mengenai prosedur penanganan jenazah Covid-19.

Kasus pengambilan jenazah di RSBK Batam kini ditangani kepolisian. 

Sementara itu, pihak RSBK Batam diketahui diminta datang ke Polresta Barelang untuk menceritakan kronologis bagaimana jenazah tersebut bisa diambil paksa pihak keluarga.

Satpam RSBK yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, pihak keluarga tidak mau bersabar menunggu hasil swab.

"Mereka memaksa untuk mengambil jenazah korban di kamar jenazah," ujarnya.

Ada kesepakatan saat itu, jika jenazah positif Covid-19, pihak keluarga bersedia dijemput tim medis ke rumah masing-masing.

"Mereka tidak sabar saja dan ingin cepat mengambil jenazah.

Ternyata hasilnya dia (jenazah) positif Covid-19," terangnya lagi.

Ambulans Sudah Siaga

Peristiwa menghebohkan terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam.

Usai menghembuskan napas terakhirnya jasad seorang pasien yang belakangan terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang dengan paksa oleh pihak keluarga.

Pertikaian pun sempat terjadi antara keluarga pasien dan petugas keamanan rumah sakit.

Bahkan pihak keluarga diketahui telah menyediakan mobil ambulans untuk membawa paksa jenazah pasien itu.

"Kejadiannya sekitar pukul 7 malam," kata seorang petugas RSBK Batam, Rabu (19/8/2020).

Petugas yang tak ingin disebutkan namanya ini mengaku, jika jenazah adalah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.

Menurutnya, pasien sendiri telah dirawat di RSBK sejak tanggal 15 Agustus 2020 lalu.

"Meninggalnya baru kemarin itu," tambah dia.

Petugas ini mengatakan, atas tindakan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Kota Batam pun telah berkoordinasi dengan pihak RSBK Batam untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, kejadian pemulangan paksa jenazah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sempat terekam dalam video amatir seorang warga.

Dalam isi video itu terlihat, pihak keluarga mengambil jenazah dan langsung memasukkannya ke dalam mobil ambulans berwarna kuning.

Diperkirakan puluhan orang menyaksikan kejadian heboh ini.

Digotong Empat Pria

Tampak di dalam potongan rekaman gambar berdurasi 1 menit 16 detik itu empat orang pria menggotong sebuah keranda berisikan sesosok jenazah.

Keempat pria tersebut pun memasukkan keranda itu ke dalam sebuah ambulans berwarna kuning hijau.

Baru-baru ini diketahui, peristiwa itu berlokasi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

Duduk perkaranya pihak kerabat yang merupakan warga Bengkong, berusaha membawa pulang jenazah tersebut dari rumah sakit.

Ternyata jenazah yang telah dilakukan pengambilan swab test tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. 

Hal ini dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/8/2020).

"Ya benar, positif.

Tapi untuk keterangan lanjutan kejadiannya, ke Direktur RS atau jubir saja," kata Didi.

Dijemput dari RSKI Galang

Belasan warga yang sebelumnya menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam dijemput penyidik Polresta barelang, Jumat (21/8/2020).

Polisi menjemput belasan warga Bengkong itu dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang di Batam, setelah hasil pemeriksaan mereka dinyatakan negatif Covis-19.

Pantauan Tribun Batam 16 warga tiba di Polresta Barelang pada Jumat sore.

Dari keterangan polisi, kasus jemput paksa jenazah Covid-19 ditangani tak main-main.

Sebelumnya warga menjemput paksa jenazah Covid-19 di RS Budi Kemuliaan Batam.

Mereka kemudian dijemput polisi dan langsung dibawa ke RSKI Batam untuk menjalani swab test.

Setelah itu, beberapa mereka didata dan kemudian diarahkan ke ruangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabar terbaru, tidak semua orang yang di periksa oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, sejauh ini mereka sudah disterilkan.

"Hari ini kami mulai pemeriksaan mereka.

Tadi siang kami jemput dari RSKI," sebut Andri menerangkan.

Dikatakan Andri, hanya sebagian saja untuk tahap awal diperiksa selebihnya di pulangkan.

"6 orang untuk tahap awal yang kita periksa, selebihnya kita pulangkan," sebutnya menerangkan.

Salah seorang imam masjid yang ikut memandikan korban mengaku lega setelah disuruh pulang penyidik.

"Saya sudah 3 hari di sana dan sekarang belum balik ke rumah.

Ini disuruh polisi balik," sebutnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini polisi masih meminta keterangan kepada sejumlah orang yang bertugas di rumah sakit ketika kejadian malam itu.

"Siapa saja yang bertugas malam itu, dari perawat, dokter hingga satpam kami mintai keterangan untuk menanyakan keronologis kejadian sampai mereka membawa paksa jenazah," ujar Andri.

Menurut Andri, dari sana nantinya mereka akan melanjutkan pemeriksaan terkait orang-orang yang mengambil paksa jenazah itu.

"Kalau mereka positif pasti dirawat dulu di RSKI, kalau negatif kita periksa.

Kalaupun positif dan kemudian dirawat setelah dirawat akan kita periksa juga," lanjutnya.

Artinya polisi dalam hal ini tidak main-main untuk menangani perkara hukum terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di RSBK Batam.

Apalagi vidionya viral dan membuat Kapolda Kepri marah dengan adanya pengambilan paksa jenazah itu.

"Untuk proses hukum tetap lanjut. Yang jelas kami masih menunggu hasil dari rumah sakit itu," ujarnya.

Sebagian Warga Diperiksa

Dari belasan orang penjemput paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, tak seluruhnya menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020).

Sebanyak 8 orang langsung dipulangkan dan diantar menuju Puskesmas Sei Panas Batam dengan sebuah bus.

"Tadi kami bawa dari Galang 16.

Sekarang di dalam mobil ada 8 orang yang akan dibawa ke Puskesmas," ujar pengemudi minibus yang menjemput keseluruhan warga dari RSKI Covid-19 Galang.

Dari 8 orang ini dua di antaranya adalah anak-anak.

Setibanya di Puskesmas Sei Panas, 8 orang ini akan dipulangkan menuju kediaman masing-masing.

"Di dalam mobil ada 6 orang dewasa dan 2 anak-anak.

Sisanya dibawa ke dalam tadi," ujar pengemudi yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Pantauan di lokasi sebelum dipulangkan, 8 orang ini dikumpulkan terlebih dahulu di depan halaman utama Markas Polresta Barelang.

Terhadap mereka pihak kepolisian melakukan pendataan.

Terlihat salah seorang dari 8 orang ini menggunakan kursi roda.

Saat akan berangkat menuju Puskesmas Sei Panas, pria berkursi roda ini tampak dibantu rekannya saat menaiki minibus.

"Tolong tolong.

Kasihan, susah naiknya," ujar pria yang membantu pria berkursi roda.

Enam Orang Diperiksa

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari belasan orang yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di RS Budi Kemuliaan Batam tidak semuanya diperiksa polisi.

Kondisi mereka sudah disterilkan dan sedang diperiksa.

Sebelumnya mereka dijemput dari RSKI Galang.

"Hari ini kami mulai pemeriksaan mereka.

Tadi siang kami jemput dari RSKI Galang," ujar Andri menerangkan.

Dikatakan Andri, hanya sebagian saja dari mereka diperiksa untuk tahap awal, selebihnya dipulangkan.

"6 orang untuk tahap awal yang kita periksa, selebihnya kita pulangkan,"katanya.

"Saya sudah 3 hari di sana dan sekarang belum balik ke rumah.

Ini disuruh polisi balik," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang dikonfirmasi mengaku sejauh ini polisi masih meminta keterangan kepada sejumlah orang yang bertugas di rumah sakit.

"Siapa saja yang bertugas malam itu, dari perawat, dokter hingga satpam kami mintai keterangan untuk menanyakan keronologis kejadian sampai mereka membawa paksa jenazah," ujar Andri.

Menurut Andri, dari sana nantinya mereka akan melanjutkan pemeriksaan terkait orang-orang yang mengambil paksa jenazah itu.

"Kalau mereka positif pasti dirawat dulu di RSKI, kalau negatif kita periksa. Kalaupun positif dan kemudian dirawat, setelah dirawat akan kita periksa juga," lanjutnya.

Artinya polisi dalam hal ini tidak main-main untuk menangani perkara hukum terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di RSBK Batam.

Apalagi vidionya viral dan membuat Kapolda Kepri marah dengan adanya pengambilan paksa jenazah itu.

"Untuk proses hukum tetap lanjut. Yang jelas kami masih menunggu hasil dari rumah sakit itu," ujarnya.

(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved