KARIMUN TERKINI
Besuk Tahanan di Karimun Tak Perlu Antre, Cukup Scan Barcode
Pengadilan Negeri Karimun terus meningkatkan inovasi untuk pelayanan publik. Daftar besuk tahanan cukup scan barcode
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengadilan Negeri Karimun terus meningkatkan inovasi untuk pelayanan publik.
Kali ini Pengadilan Negeri Karimun meluncurkan Aplikasi Besuk Tahanan (Sibeta).
Dengan menggunakan aplikasi ini masyarakat yang ingin membesuk tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun tak perlu antre lagi dalam mengurus surat izin besuk.
Penggunaannya pun sangat mudah. Masyarakat yang akan membesuk tahanan cukup melakukan scan barcode yang telah disediakan di Pengadilan Negeri Karimun.
Kemudian dilanjutkan dengan pengisian data berupa identitas pembesuk dan data yang akan dibesuk.
Setelah lengkap, maka langsung dikirim ke Silimun yang merupakan sistim pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.
• Polsek Kundur Karimun Segera Dibuka Lagi, Sempat Tutup karena Covid-19
Bahkan barcode-nya bisa difoto dan disimpan di ponsel pembesuk. Ketika ingin membesuk lagi, pembesuk tinggal scan barcode ulang dari rumah, isi data dan kirim ke petugas.
"Data yang dikirim nantinya akan terkoneksi dengan bagian pidana di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun," kata Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Atmoko.
Setelahnya lanjut Joko, pihak yang bertugas tinggal print dan pembesuk yang datang tinggal diproses sebentar dan langsung membesuk.
"Sibeta juga bisa terkoneksi ke aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sehingga masyarakat yang memanfaatkan layanan ini bisa memberikan masukan kepada kami, fungsinya semacam survey kepuasan. Kalau pembesuk merasa pelayanan kami memuaskan atau kurang, silahkan diisi saja. Nantinya akan terintegrasi dengan server kami dan Mahkamah Agung," paparnya.
Peluncuran Sibeta dilaksanakan pada peringatan ulang tahun ke 75 Mahkamah Agung (MA), dan ulang tahun Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun ke 16 tahun.
Joko Dwi Atmoko mengatakan, diciptakannya Sibeta sebagai bentuk pelayanan Pengadilan Negeri Karimun kepada masyarakat agar lebih maksimal.
"Ini sangat cepat dan bisa membantu. Apa lagi di Kabupaten Karimun terdiri dari pulau-pulau. Kasihan juga bagi yang keluarganya baru kena masalah tinggalnya di pulau-pulau. Kan bisa melalui aplikasi ini saja, nanti kesininya tunggu surat besuk sudah keluar," ucapnya.
Joko menyebutkan pihaknya akan mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Namun untuk hal ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Doakan saja semoga satu tahapan ini terlalui dulu dengan baik. Kami terus berupaya berinovasi dengan ide-ide yang tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan," sebutnya. (ayf)