Jangan Ditiru, Istri Diam Putrinya 6 Tahun Dicabuli Suami, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Hanya karena takut diceraikan seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membiarkan putrinya dicabuli sang suami

indianexpress.com
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan ayah kepada putrinya. Sang istri yang mengetahui perbuatan suaminya hanya diam karena takut diceraikan. 

Jangan Ditiru, Istri Diam Putrinya 6 Tahun Dicabuli Suami, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

TRIBUNBATAM.id - Hanya karena takut diceraikan seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membiarkan putrinya dicabuli sang suami.

Nahasnya pencabulan yang dilakukan pelaku ke putrinya sudah berlangsung 6 tahun.

Pertama kali kelakuan bejat B (51) itu terjadi sejak korban berinisial RA berusia 10 tahun.

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Anambas Jadi Atensi Kompolnas, Ini Saran Untuk Penyidik

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi, Sabtu (21/8/2020) mengatakan, selama ini istri pelaku hanya diam dan tidak berani melapor karena takut diceraikan.

"Ibu korban tahu kejadiannya (dicabuli), tapi tidak berkutik karena takut diceraikan," ujar Rico.

Korban yang kini berusia 16 tahun akhirnya tak tahan dengan ulah ayahnya dan sikap diam ibunya melapor ke tantenya berinisial G (41).

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

Setelah menceritakan nasibnya korban bersama tantenya langsung melapor ke Polresta Padang pada 20 Juli 2020.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan menjadikannya tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.

Tersangka juga dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun.

Anggota DPRD Kepri Minta Polda Kepri Ungkap Pelaku Sebenarnya Dugaan Pencabulan Anak di Anambas

Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Kompol Rico Fernanda.

Pencabulan di Anambas

Sementara itu Komisioner Kompolnas Republik Indonesia, Poengky Indarti menanggapi kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya penyidik harus profesional dan cermat dalam mencari bukti-bukti dalam penyidikan kasus yang sulit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved