VIRUS CORONA DI BATAM

Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Batam Tetap Diproses Hukum, Tunggu Sembuh dari Corona

Proses hukum penjemputan jenazah Covid-19 Batam akan berlanjut meski kini mereka positif Corona.

ist
Peta sebaran Covid-19 Batam, Sabtu (22/8/2020) 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses hukum penjemputan jenazah Covid-19 Batam akan berlanjut meski kini mereka positif Corona.

Gugus Covid-19 Batam merilis 12 warga positif Covid-19 terkait penjemputan jenazah Covid-19 nomor 433 dari RSBP Batam.

Jenazah itu dibawa pulang sebelum keluar hasil swab test. Namun hasil swab test menyatakan positif Covid-19.

Pascainsiden itu, 12 orang ini pun juga akan dimintai keterangan terkait pengambilan paksa jenazah YHG.

Seperti kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

"Tunggu sampai negatif baru diproses (hukum). Yang terlibat saja," kata Didi kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).

RSBP Batam Kembangkan Penanganan Operasi Jantung & Kanker, Warga Kepri Tak Perlu Jauh-Jauh Berobat

Bukan tanpa alasan, tindakan nekat itu menurut Didi telah melanggar pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ancaman pidananya pun tak main-main. Jika terbukti bersalah, maka oknum perebut jenazah terancam pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Dari Didi diketahui, saat insiden ambil paksa terjadi, kerabat atau keluarga YHG juga menyewa sebanyak 6 (enam) orang petugas mayat untuk membawa jenazah ke rumah duka.

"6 orang itu disewa ya tak terlibat. Sisanya ada satpam yang bantu antar ke RSBP juga tak terlibat. Yang lain belum tahu," tambah Didi.

Dari insiden ambil paksa jenazah YHG itu, diketahui sebanyak 23 orang dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 (RSKI) Covid-19 Galang untuk menjalani karantina dan pemeriksaan swab.

Lanjut Didi, setelah pemeriksaan swab dilakukan, sebanyak 12 orang di antaranya diketahui positif Covid-19 dan sisanya negatif.

Dari rilis Pemerintah Kota Batam, Sabtu (22/8), 12 orang kontak erat YHG adalah M (Pria, 40 tahun), GFC (Wanita, 14 tahun), JBS (Pria, 60 tahun), AT (Wanita, 51 tahun).

Kemudian GH (Pria, 15 tahun), DH (Wanita, 16 tahun), FH (Wanita, 14 tahun), FYS (Pria, 14 tahun), MSS (Wanita, 11 tahun), THD (Wanita, 21 tahun), AAL (Wanita, 67 tahun), dan SW (Wanita, 44 tahun).

Sebelumnya, Didi menyebut, sebanyak 23 orang dibawa menuju RSKI Covid-19 Galang usai penelusuran terhadap kontak erat jenazah YHG dilakukan.

Kebanyakan dari 23 orang ini tercatat sebagai keluarga serta kerabat YHG.

Saat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG diketahui dalam kondisi Death on Arrival (DoA) atau telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, dia sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.

"Kemudian kami minta keluarga untuk menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020) lalu, menceritakan kronologi terkait insiden pengambilan paksa jenazah YHG.

Minta Pemeriksaan Test Swab Dipercepat

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar terkait upaya pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga dari RSBK Batam, pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Rudi menilai, masih terdapat salah persepsi di tengah masyarakat, terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 saat ini. Apabila hasil swab belum keluar, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka masih digolongkan dalam daftar suspek.

"Tetapi memang agak sulit juga kita mau atur perihal itu," ujar Rudi, Kamis (20/8/2020).

Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Rudi menekankan pentingnya agar hasil tes swab dapat keluar dengan cepat. Berbagai percepatan penanganan Covid-19, termasuk dari segi pemeriksaan swab, dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti peristiwa pengambilan paksa jenazah baru-baru ini.

"Intinya kita ingin agar swab cepat keluar saja. Kalau boleh dalam satu hari keluar, selesai itu," terang Rudi.

Hasil tes swab masih membutuhkan waktu lama untuk dapat diketahui, menurutnya, disebabkan karena banyaknya sampel yang hendak diperiksa.

Sementara itu, kondisi kesehatan beberapa pasien terbilang sulit untuk diprediksi.

"Karena yang diswab terlalu banyak hari ini. Kita kan tidak bisa memprediksi," tambah Rudi.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved