BATAM TERKINI
Kondisi Lapas Batam Over Kapasitas, Ini Cara Kalapas Bina Warga Binaan, 'Utamakan Kekeluargaan'
Kapasitas Lapas hanya untuk 545 orang. Namun diisi di atas 1000 orang. Kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lapas Kelas II A Barelang Batam mengalami over kapasitas sejak beberapa tahun ke belakang. Penghuni Lapas Kelas IIA Barelang Batam diketahui dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Misbahuddin mengatakan, beberapa tahun belakangan penghuni Lapas selalu di atas 1.000 orang. Sementara kapasitas Lapas hanya 545 orang.
Lantas bagaimana cara Lapas menangani hal ini?
"Jadi kita selalu menciptakan pengamanan dengan sistem kekeluargaan," kata Mibahuddin, Senin (24/8/2020).
Dia menjelaskan, saat ini memberikan pembinaan tidak ada lagi dengan kekerasan. Namun lebih kekeluargaan.
• Datangkan Crane, Evakuasi Truk Terguling di Batuampar Batam Makan Waktu Setengah Jam
• Lihat Foto-foto Kecelakaan di Batuampar Batam, Sopir Selamat, Insiden Truk Pasir Terguling
"Kita lebih kepada pendekatan, kita utamakan kekeluargaan," kata Misbahuddin.
Dia juga mengatakan terjadinya over kapasitas dikarenakan tingginya tingkat kriminal yang terjadi di masyarakat.
"Selain itu tingginya hukuman bagi kasus narkotika membuat warga binaan terus meningkat jumlahnya," kata Misbahuddin.
Di sisi lain, ia mengatakan, selain memberikan pembinaan, warga binaan juga memiliki banyak kegiatan positif.
"Jadi kita punya banyak kegiatan mulai dari kegiatan kreatif dan juga bercocok tanam. Ini sangat membantu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,"kata Misbahuddin.
Selain kegiatan kreatif dan bercocok tanam, warga binaan juga memiliki kegiatan kesenian dan juga kegiatan produksi makanan berupa roti dan tempe.
"Jadi kita berharap dukungan dari pemerintah, untuk mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan,"kata Misbahuddin.
Diharapkan, setelah warga binaan selesai menjalani masa tahanan, mereka bisa bergabung lagi di tengah-tengah masyarakat.
Over Kapasitas juga Terjadi di Rutan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam mengajukan pemindahan warga binaan sebanyak 120 orang ke Rutan Tanjungpinang. Pemindahan dilaksanakan karena kondisi Rutan saat ini over kapasitas.
Kapasitas Rutan Kelas IIA Barelang Batam untuk 450 orang. Sementara saat ini jumlah warga binaan dan narapidana di Rutan sebanyak 980 orang.
"Kita mengajukan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri untuk memindahkan sebagian tahanan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba, Rabu (22/7/2020).
Yan mengatakan, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba.
"Pengajuan kita sudah disetujui Kakanwil, mungkin dalam waktu dekat akan kita laksanakan pemindahan," kata Yan
• Cara Dinas Pariwisata Kepri Tingkatkan Kunjungan Wisman di Tengah Corona, Tawarkan Paket Wisata
• Lengkap 5 Personel, KPU Batam Tetapkan Sastra Tamami Jabat Divisi Program dan Data Dalam Pleno
Dia menjelaskan, sebelum pemindahan ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
"Yang jelas tahanan yang akan kita pindahkan harus menjalani rapid test terlebih dahulu," kata Yan.
Dia melanjutkan, pemindahan akan dilakukan secara bertahap, karena tahanan yang dipindahkan harus menjalani masa karantina 14 hari di Rutan Tanjungpinang.
"Jadi kita sedang berkoordinasi dengan Rutan Tanjungpinang berapa jumlah tahanan yang bisa dipindahkan untuk tahap awal,"kata Yan.
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)