VIRUS CORONA DI BINTAN

LAGI, Dokter di Bintan Terkonfirmasi Covid-19, Tambah 2 Kasus Baru, Total 38 Orang Positif Corona

Selain dokter berinisial NT, terdapat satu warga Kecamatan Bintan Timur berinisial MY yang positif virus Corona.

TRIBUNBATAM.id/son
Ilustrasi Covid-19 di Bintan - Seorang dokter yang akan bertugas di RSUD Bintan terkonfirmasi virus Corona. Terdapat penambahan dua kasus baru di Bintan, Minggu (23/8) kemarin dengan total pasien terkonfirmasi 38 orang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang dokter yang akan bertugas di RSUD Bintan terkonfirmasi Covid-19.

Dokter berinisial NT yang diketahui berumur 22 tahun ini berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ia menjadi pasien terkonfirmasi Covid-19 nomor 38 Kabupaten Bintan.

Selain dokter berinisial NT, terdapat satu warga Kecamatan Bintan Timur berinisial MY yang positif virus Corona.

MY menjadi pasien terkonfirmasi Covid-19 nomor 37 Kabupaten Bintan.

Dengan penambahan dua kasus ini, total 38 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bintan.

"Iya benar ada penambahan baru pasien positif Covid-19 dua orang, satu orang pendatang dan satu orang warga Bintan Timur," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni,Senin (24/8/2020).

Selain penambahan dua kasus baru virus Corona, data gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri pada 23 Agustus 2020 mencatat, terdapat penambahan jumlah suspek sebanyak 1 orang.

Kemudian jumlah pasien terkonfirmasi sembuh sebanyak 24 orang, serta 2 orang meninggal dunia.

Atas penambahan kasus itu, Gama kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu jaga jarak.

Download Lagu MP3 Dynamite EDM Remix BTS, Ada Video Musik, Lirik Lagu dan Terjemahan

Datangkan Crane, Evakuasi Truk Terguling di Batuampar Batam Makan Waktu Setengah Jam

Menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir, khususnya di Kabupaten Bintan yang kini terus kembali bertambah.

"Jangan lupa sering cuci tangan dan gunakan masker jika keluar rumah dan jaga kondisi kesehatan," ucapnya.

Dokter Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal Dunia

Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri meninggal dunia.

Pasien nomor 25 berinisial ZI ini, diketahui seorang dokter dan orang tuanya yang berada di Tanjunguban.

Ia sebelumnya dirawat di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang sebelum menhembuskan napas terakhirnya, Selasa (18/8) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, pasien terkonfirmasi positif virus Corona itu diketahui baru pulang dari Jakarta untuk melayat ibunya yang meninggal di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Selasa (4/8) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,dr Gama AF Isnaeni membenarkan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia ini.

Gama juga mengakui, bahwa profesi pasien Covid-19 nomor 25 ini merupakan seorang dokter.

"Iya benar, kemarin malam pasien sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan," ucap Gama, Rabu (19/8/2020).

Gama mengungkapkan, ZI sempat kontak dengan keluarganya di Tanjunguban dan Teluk Sebong.

Beberapa hari di Bintan, kesehatan ZI menurun hingga dirawat di rumah sakit.

Hasil swab test pun menyatakan jika ZI terkonfirmasi positif virus Corona.

Petugas kesehatan melakukan tracing dan tes swab pada keluarga ZI di Puskesmas Tanjunguban dan Teluk Sebong.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang keluarga ZI terkonfirmasi positif virus Corona.

Tenaga Kesehatan di RSBP Batam Sembuh dari Virus Corona

Seorang dokter di Kota Batam, Provinsi Kepri, dr. Ilham Daryl dinyatakan sembuh (discarded) dari virus Corona.

Ia sebelumnya menjadi pasien virus corona nomor 396 Kota Batam.

Data gugus tugas Covid-19 Kota Batam, Sabtu (22/8) menyampaikan, pria 24 tahun yang beralamat di Kecamatan Sekupang ini tiga kali menjalani tes swab dengan hasil awal positif pada 14 Agustus 2020.

Hasil dua tes swab terakhir yakni pada 18 dan 20 Agustus 2020 menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19.

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kesehatan di RSBP Batam," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (23/8/2020).

Atas temuan ini, maka pasien yang semula dirawat di RSBP Batam kini dapat dipulangkan dan wajib menjalani karantina mandiri di kediamannya selama 14 hari.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil dan dalam persiapan untuk karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya," tambah Wali kota Batam sekaligus Kepala BP Batam itu.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved