Rencana Pemblokiran Ponsel BM Diberlakukan 24 Agustus, Sudah Berjalan atau Molor Lagi?

Sedianya, aturan blokir ponsel BM yang menggunakan mekanisme nomor IMEI ini, seharusnya mulai dijalankan di Indonesia

Tech Donut
Ilustrasi / Rencana Pemblokiran Ponsel BM Diberlakukan 24 Agustus, Sudah Berjalan atau Molor Lagi? 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah, beberapa waktu lalu telah mencanangkan akan memblokir perangkat gadget atau ponsel dari pasar gelar gelap alias Black market atau yang juga populer dengan sebutan ponsel BM. 

Sedianya, aturan blokir ponsel BM yang menggunakan mekanisme nomor IMEI ini, seharusnya mulai dijalankan di Indonesia pada 18 April 2020 lalu, namun molor menjadi 24 Agustus 2020 akankah molor lagi?

Dikutip dari Kompas.com, biang keroknya adalah mesin hardware Central Equipment Identity Register ( CEIR ) yang ada di Kementerian Perindustrian ( Kemenperin). 

Hingga saat ini, mesin tersebut disebut belum juga beroperasi.

Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin pekan depan.

Namun benarkah mesin ini sudah siap, atau implementasinya bakal molor lagi?

Lolos di Pekanbaru, Pegawai Kemenhub RI Bawa Sabu Tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Pendaki asal Wonogiri Meninggal di Gunung Lawu, Miko Wicaksono: Korban Punya Riwayat Jantung Lemah

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI.

Dan bahkan belum diserahterimakan ke pemerintah.

Mesin itu seyogyanya akan dikendalikan oleh Kemenperin dalam penindakan tegas pemblokiran IMEI ini.

"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dikutip dari KompasTekno, yang mengkonfirmasinya pada Jumat (21/8/2020).

Ia menambahkan bahwa operator patungan untuk pengadaan hardware CEIR.

Follow Juga:

ATSI, menurut Manwar, masih menunggu berita acara serah terima database yang masih ada di tangan pemerintah.

Database yang dimaksud adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi ponsel-ponsel, yang akan diupload sebagai database di mesin EIR.

"Kurang lebih ada 300-400 juta data, ini lagi menunggu serah terima berita acara enggak keluar-keluar," lanjut Marwan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved