SELEB TERKINI

Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik di Youtube

Vicky Prasetyo laporkan balik Angel Lelga karena diduga telah lakukan pencemaran nama baik di kanal youtube seseorang.

kolase tribunsumsel
Vicky Prasetyo laporkan balik Angel Lelga karena dianggap telah lakukan pencemaran nama baik. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.ID,JAKARTA - Vicky Prasetyo laporkan balik Angel Lelga yang diketahui telah melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan lagnsung oleh pengacara Vicky Prasetyo, Razman Nasution dan Sunan Kalijaga.

Pengakuan Razman Nasution, Angel Lelga dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di kanal youtube seseorang.

Tumor Ovarium Terbesar di Dunia Berhasil Diangkat Tim Medis, Berat Tumor Capai 50 Kilogram

Pihak Vicky Prasetyo menduga keras ada unsur pencemaran nama baik, kebohongan dan atau ujaran kebencian dalam video tersebut.

Di antaranya terlihat dari saat Angel Lelga mengatakan 'saya tadinya mengira', dan 'saya tadinya menduga bahwa saudara Vicky akan berubah'.

Di mana kalimat 'akan berubah' dinilai menginterpretasikan dua hal, yakni berubah karena seseorang jahat lalu menjadi baik, atau berubah menjadi lebih baik karena seseorang telah baik.

"Bahwa salah satu item yang kita lihat di YouTube itu Angel mengatakan 'saya tadinya mengira', dan 'saya tadinya menduga bahwa saudara Vicky akan berubah'."

"'Akan berubah' ini interpretasinya ada dua, kalau kita kaji secara akademik. Berubah karena dia jahat untuk menjadi baik atau berubah menjadi lebih baik karena dia baik," jelas Razman Nasution dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (23/8/2020).

Selanjutnya, Razman Nasution juga menjelaskan soal pernyataan Angel Lelga yang menyebut Vicky Prasetyo telah berbohong.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk justifikasi dan patut dipertanyaan lagi kebohongan dalam hal apa.

Leukimia hingga Neuroblastoma, Berikut 6 Jenis Kanker yang Rentan Serang Anak-anak, Ibu Wajib Tahu

"Artinya dia (Angel Lelga) selama ini tahu bahwa Vicky telah berbohong, dan ketika menikah Vicky juga berbohon. Mohon dibuktikan," kata Razman Nasution.

Lebih lanjut, Razman Nasution juga menyinggung terkait status Angel Lelga saat digerebek oleh Vicky Prastyo.

Saat itu keduanya masih sah sebagai suami istri, sehingga Angel Lelga sudah sepatutnya mendapatkan sanksi.

Adapun pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini merupakan langkah yang tepat agar Angel Lelga juga merasakan apa yang dirasakan Vicky Prasetyo.

Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Nasution dan Sunan Kalijaga
Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Nasution dan Sunan Kalijaga

Bahkan Razman Nasution menyebut laporan pihak Vicky Prasetyo ini ia namai sebagai simbol memberikan rasa yang sama kepada Angel Lelga.

"Kami menyebut simbol ini adalah memberi rasa yang sama kepada Angel Lelga, rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky Prasetyo, maka rasa yang sama akan kami upayakan agar saudara Angel Lelga dapat merasakan apa yang dirasakan Vicky," terangnya.

Dengan demikian, pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Perubahan Undang-Undang IT Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45.

Angel Lelga pun terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

"Di situ dijelaskan bahwa ancaman hukumannya empat tahun, ringan kok. Kan dua dua tahun saja kalau dia masuk. Biar mereka sama-sama lah merasakan, satu rasa," ucap Razman Nasution.

Sementara itu, pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang memberikan tanggapan atas laporan Vicky Prasetyo tersebut.

Melalui sambungan telepon, Rudi Kabunang mengatakan sah-sah saja laporan itu ditujukan kepada kliennya.

Pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Biar Satu Rasa

Artikel ini telah terbit di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Pengacara: 4 Tahun, Biar Sama-sama Merasakan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved