DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Demo Tolak Omnibus Law di Batam, Jalan Menuju Graha Kepri Ditutup

Sementara dari Mega Mall akses jalan tetap dibuka. Aksi buruh itu masih berlangsung. Hujan deras di lokasi tak menyurutkan niat mereka demonstrasi.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA ASHARI DIANA
Sejumlah buruh menggelar demo menolak omnibus law di Batam, Selasa (25/8/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jalan di depan Gedung Graha Kepri atau yang dikenal warga dengan Kantor Samsat Kepri ditutup.

Ditutupnya jalan Raya Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri itu karena adanya aksi demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam dan driver Gojek.

Mereka menolak rencana penerapan Omnibus Law yang hari ini dalam pembahasan.

Tampak, garis pembatas sudah dibentangkan di tengah jalan itu.

Sementara dari Mega Mall akses jalan tetap dibuka. Aksi buruh itu masih berlangsung.

Hujan yang turun di lokasi tak menyurutkan niat mereka demonstrasi.

Tak Gentar Meski Hujan Deras

Gerimis seolah tak menggentarkan ratusan pendemo yang terdiri dari kaum buruh dan perserikatan Gojek se-Kota Batam di depan gedung Graha Kepri, Batam Center, Selasa (25/8/2020).

Kompak, para buruh tersebut menaikkan panji-panji bendera, di komando oleh lantunan suara Iwan Fals menyenandungkan "Bongkar" lewat pengeras suara.

Berhadap-hadapan dengan para personil Polri yang berjaga di hadapan pagar Graha Kepri, para buruh membentangkan spanduk-spanduk panjang berisikan: Tolak Omnibus Law!

Berdiri di garda depan, para buruh wanita tampak bergabung dalam barisan pendemo tersebut.

Raut wajahnya tampak sayu namun tetap tegap dengan semangat tak kenal hujan.

Tepat pukul 11.29 WIB, gerimis berganti hujan deras.

OJK Dorong Peran Industri Fintech, Pulihkan Kondisi Ekonomi Nasional

UPADATE AGUSTUS 2020 - Redmi 8A Pro Rp 1,5 Jutaan, Redmi Note 9 Pro Rp 3,4 Jutaan, Spesifikasinya

Langit berubah kelabu, dan tuntutan masih lantang digaungkan lewat pengeras suara.

"Cuti dihilangkan, pesangon dihilangkan, karyawan tetap sudah tidak ada lagi! Inilah yang harus kita tuntut dalam rancangan undang-undang Omnibus Law!" teriak seorang orator, berdiri di atas truk.

Hujan deras membuat sebagian personel polisi beranjak dari barisan untuk berteduh.

Sementara itu, jajaran buruh masih tetap bergeming di tempat.

Suara orator masih tetap lantang seperti sebelumnya, meneriakkan "Hidup Buruh! Hidup Buruh!!" teriak pendemo kompak.

Serentak di 28 Provinsi

Aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan pekerja buruh dan Gojek tidak hanya terjadi di Provinsi Kepri.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Alvitoni, mengatakan, aksi demo ini merupakan aksi nasional yang terjadi serentak di 28 provinsi yang memiliki FSPMI di Indonesia.

Sedangkan tanggal 25 Agustus 2020 dipilih sebagai waktu pelaksanaan demo, bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang membahas tentang RUU Omnibus Law.

Seperti diketahui, aksi menolak Omnibus Law di Batam terfokus di depan Gedung Graha Kepri.

"Di sini akan diputus, apakah peraturan tentang ketenagakerjaan akan tetap dimasukkan dalam Omnibus Law, atau dikeluarkan dalam bentuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 saja," ucapnya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tuntutan demo ini relevan dengan kondisi pekerja di Kota Batam sekarang ini.

Dirinya menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja.

Mulai dari masih diberlakukannya sistem alih daya (outsourcing), termasuk sistem kerja kontrak.

Adapun dua tuntutan demonstrasi tingkat nasional, yang pertama adalah penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penolakan PHK massal dengan alasan Covid-19 tetapi tidak sesuai pembayaran kompensasinya.

Khusus di Kota Batam, FSPMI bersama-sama dengan serikat driver Gojek se-Kota Batam menambahkan satu tuntutan terkait isu daerah, yakni penolakan Program Berkat dan penghapusan insentif oleh PT Gojek Indonesia.

"Walaupun perlu diakui, di UU Nomor 13 ini, kompensasi dan jaminan masih ada. Kalau di Omnibus Law, sudah lah perlindungan hilang. Status hubungan nggak jelas, apalagi kompensasi demi kesejahteraan buruhnya juga minim.

Kami sudah ada perwakilan yang menghadap ke pihak Provinsinya. Untuk isu daerah kami mengangkat tuntutan Gojek yang kemarin.

Nantinya, ada perwakilan Gojek juga nanti yang terlibat," ucapnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved