TikTok Resmi Gugat Pemerintah Amerika Serikat, Singgung Penyalahgunaan Undang-undang

TikTok resmi melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat ( AS) ke pengadilan pada Senin (24/8/2020). Terkait dengan tindakan keras PAS.

Hai
ILUSTRASI - Resmi gugat Pemerintah Amerika Serikat di pengadilan, begini aduan dari TikTok. 

Amerika Serikat ( AS) dikabarkan telah memberlakukan pembatasan visa pada 13 pejabat Iran.

Hal ini terkait dengan tuduhan "pelanggaran berat hak asasi manusia".

13 pejabat itu diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang tokoh oposisi Iran di Swiss pada 1990.

Kebijakan tersebut dikabarkan otoritas AS pada Jumat (20/8/2020), seperti yang dilansir dari Reuters pada hari yang sama.

Departemen Luar Negeri AS tidak menyebutkan masing-masing orang dari 13 orang Iran tersebut.

Namun, ada dalam sebuah pernyataan terpisah pihak Departemen Luar Negeri AS menyebut ada 14 orang pejabat yang dikenai pembatasan visa.

Pejabat ke-14 tersebut merujuk kepada Hojatollah Khodaei Souri, yang disebut sebagai direktur Penjara Evin Iran menjalankan sebuah institusi "yang identik dengan penyiksaan dan kekejaman, tidak manusiawi, atau perlakuan atau hukuman yang merendahkan."

"Amerika Serikat akan terus menekan Iran untuk memperlakukan rakyatnya sendiri dengan bermartabat dan hormat," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

Pernyataan Pompeo yang melarang 13 pejabat bepergian ke Amerika Serikat kemungkinan besar mengacu pada pembunuhan Kazem Rajavi pada 1990.

Menurut laporan Reuters, saat itu, seorang penentang utama Pemerintah Iran ditembak di dekat rumahnya di Swiss.

Rajavi adalah saudara dari pemimpin Mujahidin Rakyat, kelompok gerilyawan kiri.

Kantor Mujahidin Eropa di Paris saat itu mengeluarkan pernyataan yang mengutip Massoud Rajavi yang mengatakan Kedutaan Besar Iran di Swiss mengatur pembunuhan tersebut.

Pompeo mengatakan para pejabat, yang dia sebut "pembunuh," menyamar sebagai diplomat Iran dan bertindak "di bawah perintah tertinggi pemerintah mereka untuk membungkam oposisi dan menunjukkan bahwa tidak ada yang aman dari rezim Iran."

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran pada 2018, yang dibuat oleh pendahulunya, Barack Obama.

Kemudian, AS ingin mulai menerapkan kembali sanksi yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved