BATAM TERKINI
SUDAH di-PHK Tapi Pesangon tak Dibayar, Belasan Karyawan PT Tobaco Ngadu ke Kantor Disnaker Batam
Puluhan karyawan PT Rock Internasional Tobaco melakukan mediasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi terkait keputusan PHK 60 karyawan PT ini.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Tri Indaryani
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pekerja PT Rock Internasional Tobaco Batam mendatangi kantor Disnaker Batam, Rabu (26/8/2020).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap perusahaan yang dianggap tak bertanggungjawab terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap 60 karyawannya.
Akhirnya, Ellen Tambunan dan kawan-kawannya mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rabu (26/8/2020).
Kedatangan puluhan karyawan PT Rock Internasional Tobaco itu ingin melakukan mediasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi, lantaran Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak tanpa pesangon.
• Warga Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam
Kordinator karyawan yang memperjuangkan pesangon, Faisal mengatakan mereka menuntut agar perusahaan memenuhi kewajiban para karyawan yang di PHK.
"Kami menuntut hak kami karyawan, sudah korban PHK namun pesangon pun tak kami dapati. Makanya siang ini kami dihadirkan bersama perusahaan untuk melakukan mediasi," katanya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)