PHK Massal di BATAM, Jadwal Mediasi Buruh dan Perusahaan Ngantre di Disnaker, Pekerja Minta Pesangon
Pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tak luput dari badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan
"Kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberi tahu bahwa mereka mengadakan aksi hari ini untuk mendukung hasil kerja tim perumus yang menyerap aspirasi dari teman-teman serikat pekerja untuk diperjuangkan dalam klaster ketenagakerjaan Omnibus Law," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dasco, melalui pertemuan tim perumus, serikat buruh dan DPR mencapai kesepakatan mengenai klaster ketenagakerjaan.
• Kisah Driver Ojol Bawa Anak Usia 2,5 Tahun Bekerja, Istri Menikahi Pria Lain Dikenal dari Facebook
Selanjutnya, masukan dari serikat buruh akan disampaikan DPR kepada pemerintah dalam rapat kerja pembahasan klaster ketenagakerjaan.
"Maka hari ini mereka (massa buruh) memberikan semangat dan dorongan kepada DPR untuk memperjuangkan aspirasi mereka atas klaster ketenagakerjaan atas RUU Cipta Kerja," tuturnya.
Menurut Dasco, serikat pekerja telah menjamin bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung tertib.
"Kawan-kawan sudah menjamin aksi mereka tertib, mereka juga ada satgas dan sebagainya," ujar Dasco.
Kemarin, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Mereka menolak draf RUU Cipta Kerja dan PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi.
Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas Omnibus Law," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Senin (24/8/2020).
• MISTERI 1.500 Kerangka Manusia Ditemukan Tertumpuk di Satu Lokasi, Terkubur Bersama Sisir dan Boneka
Sementara itu, Pada Jumat (21/8/2020), tim perumus telah menghasilkan 4 kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan.
Namun, Said Iqbal tetap menginginkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal itu bisa jadi salah satu solusi bagi pemerintah dan DPR jika mau segera mengesahkan RUU Cipta Kerja.
"Pandangan serikat buruh, sebaiknya klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja bila memungkinkan apabila 10 klaster lain ingin cepat-cepat diselesaikan, disahkan," ujarnya.
Ia mengatakan, serikat buruh mendukung pembahasan klaster lainnya yang dapat mempermudah masuknya investasi asing ke Tanah Air.

Apalagi, kata Said, saat ini negara sedang dihadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
Said mengatakan, pandangan tersebut telah ia sampaikan dalam rapat tim perumus.
• Siswa SMP Babak Belur Ditangkap Polisi, Kapolsek Bertemu Keluarga: Dia Terjatuh dan Terinjak Teman
"Dengan hormat kami menyampaikan kepada DPR mudah-mudahan dapat disampaikan kepada pemerintah dan memahami bahwa kami serikat pekerja setuju agar investasi masuk secepatnya, izin dipermudah, hambatan investasi dihilangkan," tutur Said.
"Semua kerja-kerja dari birokrat dan pemerintah baik daerah maupun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi untuk memudahkan investasi, apalagi pasca-Covid-19," kata dia.
(tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSPI Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal, Ini Respons Wakil Ketua DPR
PHK Massal di Batam
Omnibus Law
RUU Cipta Kerja
Mediasi Buruh dan Perusahaan Ngantre di Disnaker
Pesangon
pemutusan hubungan kerja
PHK
Covid-19
REAKSI Gubernur Kepri dan Wagub Kepri Soal Isu 'Perahu' Retak, Ansar: Masih Biasa Saja |
![]() |
---|
3 Remaja Sebut Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Pencuri, Takut Disiksa Akui Perbuatan Tak Pernah Dilakukan |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet, 2 Nama Menteri Baru Dibeberkan Ali Ngabalin, Anak Muda, Inikah Sosoknya? |
![]() |
---|
Ulah Xi Jinping Bikin Gaduh Laut China Selatan, Indonesia Kirim Kekuatan ke Natuna Adang Klaim China |
![]() |
---|
Fantasi Gila Wanita Bersuami, Sudah Menikah Tetap Main Gila dengan Lesbi, Kenalan Lanjut ke Ranjang |
![]() |
---|