VIRUS CORONA DI BATAM
Perkada Protokol Kesehatan BATAM, Warga 'Nakal' Siap-siap Bayar Denda hingga Rp 1 Juta
Tak taat protokol kesehatan dan mengganggap enteng virus corona diduga jadi penyebab kembali meningkatnya kasus-kasus baru di masyarakat
Perkada Protokol Kesehatan BATAM, Warga 'Nakal' Siap-siap Bayar Denda hingga Rp 1 Juta
TRIBUNBATAM.id - Satu pekan terakhir kasus harian positif corona atau Covid-19 di Batam terus naik.
Tak taat protokol kesehatan dan mengganggap enteng virus corona diduga jadi penyebab kembali meningkatnya kasus-kasus baru di masyarakat.
• Sekda Batam Cemas Virus Corona Merajalela, Miris Ada Warga Tak Percaya Bahaya COVID19
Masyarakat yang mulai menurunkan tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 sejak memasuki New Normal kini harus bersiap-siap dengan sanksi.
Tak hanya teguran, sanksi membayar denda akan diterapkan bagi siapa pun masyarakat yang berada di luar rumah tak taat protokol kesehatan.
• Positif Virus Corona Cetak Rekor Tertinggi, Sehari 3.003 Kasus Baru COVID19, Batam Bagaimana
Sanksi ini pun telah dibahas dalam Draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Batam tentang penerapan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Perkada ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020, dan dibahas dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Substansi dalam Perkada tersebut menyebutkan jenis-jenis sanksi yang akan diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan, di antaranya sanksi teguran lisan maupun tulisan, sanksi denda, dan sanksi kerja sosial.
"Ada sejumlah varian sanksi, intinya ditujukan bagi yang melanggar penerapan protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, seusai memimpin rapat bersama di Balai Kota, Kamis (27/8/2020).
• Jaksa Pinangki Rebutan Penegak Hukum, KPK Lirik Penanganan Perkara, Kejagung Janji Transparan
Sementara itu sanksi denda telah ditetapkan dalam draf perkada yakni minimal Rp 250 ribu dan Rp 500 ribu.
Perkada Protokol Kesehatan BATAM
Batam
protokol kesehatan
Denda hingga Rp 1 Juta
sanksi
denda
Covid-19
Corona di Batam Tambah 9 Kasus Akhir Februari, Dua Kasus Baru Warga Kecamatan Batu Ampar |
![]() |
---|
7.272 Pelayan Publik Batam Bakal Divaksin Corona Tahap II, Siapkan 1.540 Vial Vaksin |
![]() |
---|
Vaksinasi Corona di Batam Dosis Dua, Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
Pasien Aktif Corona di Batam Tinggal 75 Kasus, Pasien Sembuh Corona 5.645 Orang |
![]() |
---|
Sudah 720 Pasien Covid-19 di Batam Dirawat di RSUD EF, 408 Orang di Antaranya Positif |
![]() |
---|