VIRUS CORONA DI BATAM
Dua Paguyuban Prihatin Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Batam, Ini Sarannya untuk Pemerintah
Pemerintah menurutnya harus meyakinkan masyarakat soal mana pasien Corona dan mana yang bukan.
Penulis: | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebab begini, virus Corona dengan virus flu biasa informasi yang berkembang sama sama dideteksi. Nah masyarakat ragunya di situ. Jika pemerintah belum meyakinkan masyarakat, maka memang sulit," kata dia.
Ketua Dewan Pakar Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Kepri Tomas Yeferson Lature, mengatakan, pemerintah harus lebih dulu menjadi contoh.
Terlebih saat ini adalah tahun politik, dimana calon kepala daerah harus menemui semua orang.
"Kalau kita lihat di foto-foto, bahkan calon tertentu berdempetan bahu dengan masyarakat. Artinya ini, kurang mengesekusi.
Sehingga istilah guru kencing berdiri siswa jadi kencing berlari ada. Maksud kami, pemerintah harus meyakinkan kita dulu," kata Tomas.
Tomas mencontohkan lagi perilaku Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang bernyanyi dan berjoget bersama sejumlah pejabat usai rapat paripurna HUT ke-75 Provinsi Maluku di Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/8) lalu.
Berita ini viral dan banyak mendapat cemoohan masyarakat umum.
"Nah seperti ini kan tidak mendidik. Kejadian di Ambon mungkin hanya salah satu contoh dari ribuan contoh lainnya.
Sehingga masyarakat pun anggap enteng jadinya. Coba Pemerintah mulai menjadi contoh. Sehingga penerapan protokol kesehatan ini benar-benar terwujud," ujar Tomas.
Baik Tomas dan Petra, menginginkan Covid-19 ini segera sirna. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan.
Termasuk taat terhadap hukum yang telah ditetapkan. Sehingga, penanganan virus Corona ini cepat berlalu.
Tanggapan Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar perihal upaya pencegahan kasus ambil paksa jenazah Covid-19 yang belakangan ini marak terjadi di Kota Batam.
Menurutnya, saat ini masyarakat telah mulai sadar akan kesalahan tindakannya, serta kasus ambil paksa jenazah tersebut sudah diproses sebagaimana ketentuan hukum dan protokol kesehatan yang ditetapkan.