Kepala BMKG dan Stafnya Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Pelaku Sudah Ditahan

Sejauh ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas kepolisian. Kepala BMKG Alor dan stafnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Internet
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kepala BMKG dan seorang Stafnya 

TRIBUNBATAM.id| ALOR - Kepala BMKG dilaporkan ke Polisi bersama dengan seorang staf nya.

Pelaporan tersebut atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh kedua orang BMKG ini.

Sejauh ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas kepolisian.

Kepala BMKG Alor dan stafnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kini pelaku berinisial AB dan IJ ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Anjay Dikritik Lutfi Agizal dan Berujung ke KPAI, Rizky Billar: Kalau Dipanggil, Saya Siap

Kisah Briptu Fira Suzana, Jadi Polwan di Daerah Perbatasan, Terkenang Susah Sinyal

Korban Pembacokan Jadi Tontonan Warga Saat Kesakitan, Korban Tewas di Tempat

Kedua pelaku melancarkan aksinya terhadap tiga korban.

"Selain Kepala BMKG Alor, polisi juga sudah tetapkan seorang staf BMKG berinisial IJ sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020). 

Johannes menjelaskan, AB dan IJ ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Agustus 2020.

Adapun korban berjumlah tiga orang yang berusia di bawah 17 tahun.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat 5 juncto Pasal 81 ayat 2 juncto pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016.

Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk kronologi kejadiannya, langsung konfirmasi ke kapolresnya," kata Johannes. Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto tidak merespons saat dihubungi Kompas.com.

(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala dan Staf BMKG Alor Jadi Tersangka Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BMKG Alor dan Staf Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Kini Ditetapkan jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved