Pejabat Desa Viral Setelah Fotonya Berbaring di Atas Ranjang Dijadikan Status WA Oleh Sang Istri

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desan

Editor: Eko Setiawan
Tribun Bali/Net
Ilustrasi Pejabat Desa Viral Setelah Fotonya Berbaring di Atas Ranjang Dijadikan Status WA Oleh Sang Istri 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |SUKOHARJO - Pejabat desa yang mempunyai jabatan mentereng ketahuan selingkuh oleh sang istri.

Hal itu diketahui setelah sang istri membuka ponsel milik suaminya.

Terbongkarnya cinta terlarang antara pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan wanita idamannya diketahui sang istri. 

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desanya berinsial FAP (26).

Cara Elegan Istri Pejabat Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Jadikan Foto Suami dan Pelakor di Status

Tak Banyak yang Tahu, 5 Penyakit Ini Bisa Diobati dengan Ganja, Harus Sesuai Anjuran Dokter

Sikap Demokrat di Pilwako Batam Masih Misteri, Hotman: Masih Menunggu Keputusan DPP

3 Pria Tertembak, Anjas Tewas Setelah Dihantam Peluru di Bagian Kepala, Warga Datangi Kantor Polisi

Bahkan mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono membuat warga geram.

Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.

Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.

Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.

"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).

Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.

"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.

"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.

Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.

"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," kata dia.

"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved