Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Pengadilan, Bibi Ardiansyah Ungkap Alasannya

Vanessa Angel membawa bayinya ke persidangan di PN Jakarta Barat Senin siang

Instagram.com/@vanessaangel0fficial
Keluarga Vanessa Angel 

TRIBUNBATAM.id - Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) membawa bayinya, Gala Sky Andriansyah ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).

Sekitar pukul 10.00 WIB tim Vanessa Angel sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat bersama anaknya.

"Anak lagi sakit soalnya makanya dibawa," kata Bibi Ardiansyah.
tribunnews
Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Kolase Instagram @vanessaangelofficial)

Sementara itu, Vanessa enggan bicara soal alasan dirinya mengapa bawa sang anak ke Pengadilan ditengah kondisi pandemi covid-19.

"Doain aja ya," ujar Vanessa Angel dan kemudian bersama keluarganya meninggalkan gedung PN Jakarts Barat.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

tribunnews
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 114 jo pasal 132 dan atau pasal 112 jo pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Alasan Vanessa Angel Bawa Bayi Gala Sky ke Pengadilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved