DOR! Tri Nugraha Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Dirinya di Toilet Sebelum Ditahan Kejati Bali

Tri Nugraha diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan diri sesaat akan ditahan.

Putu Candra/Tribun Bali
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Aksi Tri Nugraha (53) sungguh nekat, Senin (31/8/2020) malam.

Ia menghabisi nyawanya dengan menembakan senjata api ke dirinya.

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar itupun ditemukan tewas bersimbah darah.

Tri Nugraha diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan diri sesaat akan ditahan.

Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.

Kondisi Eks Kepala BPN Denpasar itu tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah.

Wanita Muda Coba Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Sayat Tangannya Hingga Minum Detergen

14 Orang Tewas, Dua Insiden Bom Bunuh Diri Guncang Filipina, Wanita Indonesia Disebut Terlibat

Tri dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Sedianya Tri Nugraha akan dilakukan penahanan oleh jaksa perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dimana Tri Nugraha sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka

Saat akan dibawa dari lantai II ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, terdengar suara letusan dari arah lantai II.

Sejumlah jaksa dan awak media yang telah menunggu sedari sore hari berhambutan naik ke lantai II menuju sumber letusan.

Pantauan Tribun Bali, para jaksa terlihat berkerumun di kamar mandi. Awak media pun dilarang mendekat.

Beberapa saat Tri dibopong dengan kondisi tidak bergerak dan baju penuh lumuran darah.

Ramalan Zodiak Asmara Selasa 1 September 2020, Pisces Awas Tergoda, Taurus Menyebalkan, Gemini Iri

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 1 September 2020, Taurus Tenang, Gemini Baik, Scorpio Tak Terduga

Hingga berita ini diturunkan belum ada jaksa yang mau dikonfirmasi.

Kronologi

Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN. Awalnya Tri diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Saat itu Tri datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya seperti dikutip Kompas.com.

Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada Tri sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.

Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan Tri tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita. Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, Tri izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," ujarnya.

Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.

Mengetahui Tri bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.

Dengan meninggalnya tersangka, kaat Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," ujarnya.

Pasca-insiden itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya eks Kepala BPN Denpasar di toilet Kejati Bali.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, di Kejati Bali, Senin malam.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Tak hanya itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan. (Putu Candra/Tribun Bali/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Sesaat Akan Ditahan, Tri Nugraha Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved