Ida Fauziah Sebut BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi Minggu Ini, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Dapat
Bantuan ini diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan pada minggu ini.
Bantuan ini diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.
Hal itu dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Ida menambahkan, akan ada 3 juta pekerja yang menerima subsidi gaji Rp 600.000 lewat program ini.
Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
• Siap-siap! BLT Rp 600 Ribu Tahap II Segera Cair, 3 Juta Nomor Rekening Siap Dapat Transferan
• Kepala Desa Bacok Kepala Warganya Sendiri, Marah Karena Terus Ditanya Kapan BLT Cair
Sementara itu, dalam pencairan tahap awal di tanggal 27 Agustus lalu, pemerintah baru dapat menyasar 2,5 juta pekerja dengan mentransfer lewat 4 bank BUMN.
Karena pencairan BLT harus dilakukan bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS bisa bersabar.
Menurut Ida, pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh."
"Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Sementara itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang menyebut rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 2 September 2020, Reputasi Leo Rusak, Gemini Emosi, Libra Dibantu Teman
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Rabu 2 September 2020, Aquarius Jangan Ambil Resiko, Pisces Ambigu
Ia menjelaskan, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah.
Bantuan ini akan tetap disalurkan pada pekerja dengan rekening bank swasta mana pun yang masih aktif.