Tri Nugraha Tewas saat Akan Ditahan, Kapolresta Denpasar: Senpi Tak Terdaftar
Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/20).
TRIBUNBATAM.id - Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/20).
Para pelayat silih berganti mendatangi kediaman Almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, Bali, Selasa (1/9/2020).
Karangan bunga ucapan belasungkawa terpajang di depan kediaman Tri Nugraha.
Dengan menggunakan kerudung putih dan pakaian serba hitam, Ira, istri Tri Nugraha nampak duduk di depan peti mati Tri Nugraha sembari melantunkan doa.
Tri Nugraha meninggalkan 2 orang anak dan seorang cucu, anak pertama adalah perempuan dan anak kedua adalah laki-laki.
Wakil Ketua FKPPI Bali, Muhammad Ustaf mengatakan, bahwa pihak keluarga sudah merencanakan jenazah almarhum akan diterbangkan ke Bandung.
Dan dimakamkan bersebelahan dengan orangtuanya di TPU Cikutra, Bandung.
"Hari ini kita berkonsentrasi untuk pemberangkatan jenazah, dan kita masih urus. Sudah ada kesepakatan dengan kargo nanti malam jam 23.00 Wita harus sudah di airport, besok pagi besok akan diberangkatkan," ujarnya.
Diketahui, jenazah Tri Nugraha tiba di kediamannya di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, pukul 13.00 Wita setelah dilakukan autopsi di Instalansi Forensik RSUP Sanglah.
"Kami sudah menentukan sikap kami akan menyampaikan kepada jurnalis," ujarnya.

Jasad Tri Nugraha ditemukan dalam posisi terduduk di lantai toilet Kejati Bali.
Beredar kabar, Tri Nugraha tewas bunuh diri setelah ditemukannya sebuah pistol yang diduga dipakai untuk mengakhiri hidupnya.
Luka tembak terlihat pada bagian vital tubuh Tri Nugraha.
Saat itu di tengah break pemeriksaan, sebenarnya ada sedikit kejanggalan.
Tri Nugroho yang diduga terlibat gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Surya.co,id (grup Tribun Batam), berikut detik-detik dugaan bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar:
1. Datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologis Tri yang diduga bunuh diri.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," kata Asep Maryono.
Ketika datang memenuhi panggilan penyidik, TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
2. Izin Makan
Pada saat jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan menjalankan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Penyidik Kejati Bali akhirnya melacak dan menemukan Tri berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Lantas ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan.
Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
3. Mau Ditahan, Izin ke Toilet
Setelah pemeriksaan selesai, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet di lantai II. Tak lama berselang terdengar letusan dari dalam toilet.
Tri Nugroho yang saat itu mengenakan baju putih terkapar.
Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet.
Dalam kondisi luka tembak dan darah terus bercucuran, Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.
Kondisi Tri tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah.
Dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Asal Senjata Api Misterius
Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.
"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya.
"Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.
"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan.
"Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang," kata dia.
"Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun.
"Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," jelasnya.
Asep menegaskan, tidak mengetahui sama sekali isi tas yang dibawa Tri.
"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang.
"Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa," ujarnya.
"Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker.
"Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha," paparnya.

Kemudian saat akan dibawa turun, Tri minta izin ke toilet dan akhirnya bunuh diri. Menembakkan senpi di dada kiri (bukan di kepala).
"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal.
"Saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan. Di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga," terang Asep.
"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," ujarnya.
"Kami belum tahu diduga senjata api. Kejadian sekitar jam 7 malam lebih.
"Dia diduga menembakan ke dada kiri. Setelah terdengar letusan langsung kami buka pintu toilet. Posisi pintu toilet memang tidak terkunci," lanjutnya.
Senpi ilegal
Kepolisian khususnya Polresta Denpasar siap untuk mendalami dan mengungkap peristiwa tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui Tribun Bali di Markas Polresta Denpasar, Selasa (1/9/2020).
"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar mem-back up Polda Bali," ujar Jansen seusai memberikan keterangan mengenai rilis kasus narkotika.
Sementara itu, mengenai jenis senjata api yang digunakan Tri Nugraha untuk mengakhiri hidupnya di kamar mandi di lantai II, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dari informasi yang dihimpun berjenis pistol Revolver SR-38/357 pabrikan dari Turki.
Pihaknya menduga jika senjata api yang dipegang oleh korban kuat dugaan adalah barang ilegal.
"Senpi masih kita dalami asal usulnya, kenapa bisa dipegang yang bersangkutan. Karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambahnya.
Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali sampai saat ini terus mengawal kasus tersebut, bahkan terkait kelalaian petugas yang mengawal.(*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Tri Nugraha, Eks Kepala BPN Denpasar yang Bunuh Diri di Kejati Bali, Ini Detik-detik Kejadian,