PILKADA BATAM

7.525 Warga Sungai Harapan Sekupang Batam Tak Penuhi Syarat Memilih saat Pilkada, Ini Sebabnya 

Hasil pleno akhir pencoklitan, ada sebanyak 7.525 pemilih yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Ternyata ini sebabnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Pleno hasil pencoklitan di kantor kelurahan Sungai Harapan, Sekupang 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil pleno pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilu di kelurahan Sungai Harapan akhirnya rampung.

Ada 7.152 pemilih yang tercoklit yang memenuhi persyaratan oleh petugas PPDP.

Jumlah itu mengalami penurunan dari data AKWK kelurahan Sungai Harapan yang semula sebanyak 14.677 orang.

Ketua PPS kelurahan Sungai Harapan, Oktie saat ditemui, Rabu (2/9/2020) mengatakan, bagi warga yang belum tercoklit agar tidak berkecil hati sembari menunggu jadwal masa perbaikan.

"Hasil pleno akhir pencoklitan, ada sebanyak 7.525 pemilih yang tidak memenuhi syarat alias TMS," ujarnya.

Jumlah yang tidak memenuhi syarat ini, kata dia, lantaran ada warga yang tidak sesuai dengan domisili temoat tinggalnya.

PILKADA KEPRI - Besok INSANI Bakal Gelar Deklarasi, Pastikan Demokrat Ikut Beri Dukungan 

Bahkan ada yang tidak dapat ditemui lagi karena sudah pindah domisili namun tidak melapor keperangkat setempat.

Tidak hanya jumlah TMS, dikatakan Oktie, pihaknya juga menemukan data pemilih baru ada sebanyak 2.998 pemilih dan salah alamat ada sebanyak 23 orang.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah hasil pleno ada 35 TPS, semula awalnya 40 TPS.

Kata Oktie, saat ini pihaknya sedang menyusun berkas untuk dilaporkan ke PPK dan KPU agar dapat ditetapkan Daptar Pemilih Sementara (DPS) kota Batam. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved