BATAM TERKINI

POLSEK Sagulung Batam Amankan 3 Spesialis Curanmor 

Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda di mana Jacki Making Bin Elias ( 27), diamankan di tempat kosnya di Bengkong, Harapan I, Senin (31/8/2020).

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Jajaran unit reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, mengamankan tiga pelaku spesialis curanmor dan spesialis jambret yang sering beraksi di Kota Batam. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran unit reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, mengamankan tiga pelaku spesialis curanmor dan spesialis jambret yang sering beraksi di Kota Batam.

Tiga pelaku spesialis curanmor yang diamankan oleh Polsek Sagulung yakni Jacki Making Bin Elias ( 27), Jumakri Ridho bin Nasuwir (25) dan Andika Fatikawa bin Muhammad Zain (22).

Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda di mana Jacki Making Bin Elias ( 27), diamankan di tempat kosnya di Bengkong, Harapan I, Senin (31/8/2020).

Sementara Jumakri Ridho bin Nasuwir (25) diamankan di kamar Hotel Merlion Lubuk Baja, Selasa (1/9/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Jajaran Polsek Sagulung kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Andika Fatikawa bin Muhammad Zain (22) di Batuaji sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, yakni lima unit sepeda motor Suzuki FU, satu unit mio Sporty, satu unit Mio Soul dan satu unit Honda Supra Fit.

LAGI! 4 Tenaga Kesehatan di Batam Terpapar Corona 

PILKADA KEPRI - Saling Kawal, Calon Wagub Kepri, Iman Sutiawan Antar Pendaftaran Lukita - Basyid

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan, dari pengakuan pelaku sudah puluhan kali beraksi, namun barang buktinya sudah dijual," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusuf Riady, Jumat (4/9/2020).

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah motor hasil curian yang digunakan pelaku sehari-hari.

"Jadi motor yang mereka gunakan itu, motor hasil curian," kata Yusuf.

Dia juga menjelaskan, dari hasil penyidikan motor hasil curian biasanya langsung dijual oleh pelaku.

"Jadi pelaku melakukan pencurian sesuai pesanan," kata Yusuf. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved