PILKADA BINTAN
Tarik Ulur Dukung Apri-Roby di Pilkada Bintan, Ketua DPD PAN Bintan: Inilah Dinamika Politik
Hesti mengatakan, sikap PAN yang tarik ulur mendukung calon untuk Pilkada Bintan dianggapnya sebagai pendidikan politik untuk warga Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Setelah tarik ulur dukungan, akhirnya DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan sikap mendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan maju di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
Padahal sebelumnya DPP PAN sudah membatalkan dukungan terhadap bapaslon Apri-Roby dan mendukung bapaslon Alias Wello-Dalmasri Syam.
Namun di momen pendaftaran ke KPU Bintan hari kedua, DPP PAN menarik dukungannya terhadap AWe-Dalmasri dan balik mendukung Apri-Roby.
Dukungan ke Apri-Roby itupun dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Bintan, Hesti Gustian di Kantor KPU Bintan.
"Jadi dukungan terakhir kita ke Pak Apri-Roby untuk maju Pilkada Serentak tahun 2020 dan itu langsung dari DPP PAN," ucapnya di hadapan awak media.
• Sempat Cabut Dukungan Dari Apri-Roby, PAN Kepri Tegaskan Sikap Partai untuk Pilkada Bintan
Hesti menjelaskan, per tanggal 24 Agustus 2020, DPP PAN mendukung Apri-Roby, setelah itu kembali membatalkan dukungan terhadap pasangan ini dengan mendukung AWe-Dalmasri per tanggal 3 September 2020.
"Nah hari ini kita kembali mendukung Apri-Roby untuk maju di Pilkada," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanyakan mengapa partai PAN seolah-olah plin-plan terkait tarik ulur dukungan bapaslon untuk maju di Pilkada Bintan?
Hesti menyebutkan bahwa itu merupakan dinamika politik.
Mereka pun di tingkat bawah di DPD Bintan harus mengikuti DPP PAN dan menjalankannya.
"Saya rasa masyarakat Bintan juga perlu belajar dengan pengalaman ini. Saya juga baru belajar, dan saya anggap ini merupakan pendidikan politik untuk kita khususnya masyarakat Bintan," tutupnya.
Sikap PAN
Suhu perpolitikan di Bintan memanas jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.
Pasalnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang sempat mencabut dukungan ke petahana Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, dan beralih ke pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam, kini kembali mendukung Apri-Roby.
Di lapangan, beredar dua surat rekomendasi yang sama-sama ditanda tangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno.
SK DPP PAN atas nama Apri Sujadi-Roby Kurniawan SK yang diterbitkan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/399/IX/2020, tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan atas nama Apri Sujadi-Roby Kurniawan,
Sedangkan surat dukungan satunya yang diberikan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello-Dalmasri Syam yang diterbitkan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020, tanggal 3 September 2020.
• Ikut Pilkada Anambas, Fachrizal-Johari IJO Daftar ke KPU, Resmi Maju Lewat Jalur Independen
Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Sekretaris DPW PAN Kepri sekaligus Ketua Pilkada PAN Kepri, Sukriadi membenarkan, ada surat dukungan untuk Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
"Kalau ada surat seperti itu berarti sudah mendukung, itu ranahnya pusat yakni DPP PAN. Kita hanya menjalankan keputusan partai," ujar Sukriadi, Sabtu (5/9/2020).
Ketua Pilkada PAN Kepri itu mengatakan, bahwa gejolak dukungan yang terjadi di Bintan, Kepri merupakan dinamika dalam berdemokrasi.
"Kalau yang lain-lain itukan dinamika, pasti DPP punya dasar dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Meski begitu, terkait dukungan dari DPP PAN untuk pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, dia mengaku belum mendapatkan surat tembusan.
"Saya belum dapat surat tembusan dari DPP, kalau memang benar ada tanda tangan ketua dan sekjen berarti kemungkinan bisa benar," ujarnya.
Sukriadi menegaskan, pihaknya akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan DPP PAN.
"Apapun keputusan dari pusat kita jalani," tegasnya.
Ada Dua Surat Dukungan Beredar
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan resmi mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Sabtu (5/9/2020).
Berkas pendaftaran merekapun telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Bintan pada sore harinya.
Pantauan Tribunbatam.id, sejumlah perwakilan partai pengusung dan pendukung seperti dari Demokrat, Golkar, PKS, Hanura dan PDIP ikut mengantarkan mereka ke KPU.
Tim dari DPD PAN Bintan juga tampak dalam rombongan.
Hal ini sempat menjadi pertanyaan, apakah lagi-lagi PAN mencabut dukungannya dari bapaslon AWe-Dalmasri dan kembali mendukung Apri-Roby?
• Sempat Terkendala Berkas Dukungan PAN, KPU Bintan Nyatakan Berkas Pendaftaran Apri-Roby Lengkap
• PAN Kembali Dukung Apri Sujadi dan Roby Kurniawan di Pilkada Bintan, Ini Respon Apri
Pertanyaan itu terjawab. PAN menegaskan dukungan partainya kepada pasangan Apri-Roby.
Berkas dukungan PAN kepada pasangan ini memang sempat jadi kendala saat proses pendaftaran di KPU.
Pasalnya saat diperiksa masih dalam bentuk softcopy dan hal itu tidak diperbolehkan.
KPU mengacu pada juknis 394 berkaitan dengan dukungan partai politik P1 KWK, itu harus sudah bertanda tangan basah dan cap basah.
Maka dari itu KPU menanyakan kembali ke tim pemenangan Liaison Officer (LO) partai, apakah KPU hanya menerima 5 partai yang memenuhi syarat atau kemudian penjelasan lain.
"Jadi tadi pihak LO menjawab berkas keabsahan dukungan sedang dalam perjalanan, dan berkas itulah yang membuat kita menunggu karena proses pendaftaran masih berlangsung, akhirnya kita tunggu dan dinyatakan lengkap dan sah sore ini," ujar Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay.
Haris juga memastikan, berkas PAN terkait dukungan kepada Apri-Roby dari DPP PAN sudah dinyatakan lengkap dan sudah sah.
"Surat dukungan aslinya sudah kita terima dan sudah dipastikan keabsahannya," ungkapnya.
Sementara itu, sebelum berkas persyaratan Apri-Roby dinyatakan lengkap dan diterima KPU, Ady Indra Pawennari, LO Bakal Calon Bupati Bintan, Alias Wello menuturkan, pihaknya masih optimistis terhadap dukungan PAN.
Ady juga menjelaskan, ada dua surat yang perlu dicermati antara dukungan PAN terhadap pasangan Apri-Roby dan Alias Wello-Dalmasri yang beredar di masyarakat.

Ia mengatakan, SK DPP PAN atas nama Apri Sujadi-Roby Kurniawan, SK yang diterbitkan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/399/IX/2020, tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan atas nama Apri Sujadi-Roby Kurniawan, bertentangan dengan lampiran I Keputusan KPU No. 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020.
Sebab sesuai keputusan KPU setebal 145 halaman tersebut, mengatur tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penetapan serta Pengunfian Nomor Urut Pasangan Calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pada poin 2 huruf e dalam kolom materi penelitian formulir B.1-KWK Parpol atau SK Persetujuan pasangan calon, sangat tegas disebutkan ditempelkan materai.
Sedangkan Formulir B.1-KWK Parpol yang diterbitkan DPP PAN yang menyetujui Apri Sujadi-Roby Kurniawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2020, tidak ditempeli materai.
Sementara jika diperhatikan terhadap formulir B.1-KWK Parpol atau SK Persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello-Dalmasri Syam yang diterbitkan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020, tanggal 3 September 2020, ditempelkan materai sesuai lampiran I Keputusan KPU No. 394 Tahun 2020.
"Inilah yang harus diperhatikan, dan itu fakta hukum," terangnya singkat.
Sementara itu, pengurus Partai NasDem Bintan Mirwan menegaskan, pihaknya masih berusaha untuk menggoyahkan keputusan PAN sampai batas akhir pendaftaran calon pada 6 September 2020 pukul 24.00 Wib.
NasDem tetap optimistis pasangan AWe-Dalmasri akan menjadi rival Apri-Roby di Pilkada Bintan.
"Perjuangan belum berakhir. Insya Allah, kami berusaha, berikhtiar, berdoa, Allah yang menentukan," katanya.
Disinggung soal dukungan PAN yang akhirnya dilabuhkan untuk pasangan Apri-Roby, anggota DPRD Bintan itu masih menyatakan NasDem tetap optimistis menjagokan AWe-Dalmasri untuk maju di Pilkada Bintan.
"Sangat optimis," tegasnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Alamudin)