Selasa, 7 April 2026

PILKADA KARIMUN

Mendagri 'Semprit' Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, Dinilai Abai Protokol Kesehatan Daftar Pilkada Karimun

Anwar Hasyim berencana memberikan klarifikasi ke Kemeterian Dalam Negeri, dengan menyampaikan keadaan sebenarnya.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Pasangan petahana Pilkada Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim. Mereka mendapat teguran dari Mendagri karena dinilai abai dalam menerapkan protokol kesehatan saat mendaftar Pilkada Karimun. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebanyak 51 Kepala Daerah ditegur oleh Menteri Dalam Negeri ( Mengadri ) Tito Karnavian.

Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim termasuk ke dalam Kepala Daerah yang mendapat teguran.

Anwar Hasyim yang diwawancarai terkait hal ini membenarkan hal tersebut.

Keduanya dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan saat hendak melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Karimun.

Menurut Anwar, pihaknya telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan, seperti protokol kesehatan serta perizinan.

"Kemarin kami memang kena tegur Menteri. Kami sudah mengikuti izin dan segala macam," ujar Anwar Hasyim, Rabu (9/9/20200.

Pada saat pendaftaran, lanjut Anwar, rombongan dari 10 partai politik yang mendukung ikut mengantar.

Namun tidak seluruh orang yang ikut mengantar ikut hingga proses pendaftaran.

"Kami juga diantar oleh koalisi dari partai yang cukup banyak. Sebelumnya sudah batasi dan ikuti protokol kesehatan.

Wanita di Bintan Jadi Jaringan Narkoba Lapas Tanjungpinang, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Rumahnya

Anwar Hasyim Bantah Speedboat Pemkab Karimun I ke Batam Jemput Dirinya, Akui Kondisi Kapal Sudah Tua

Sebutkanlah satu partai dua sampai lima orang sudah melebihi kapasitas. Ini tak bisa dibendung.

Mereka tidak sampai ke KPU. Cuma mengantar tidak iring-iringan ke KPU. Karna KPU telah membatasi untuk masuk.

Ajudan kami pun tidak boleh masuk karena dibatasi protokol kesehatan," sebutnya.

Untuk langkah selanjutnya, Anwar Hasyim berencana memberikan klarifikasi ke Kemeterian Dalam Negeri, dengan menyampaikan keadaan sebenarnya.

"Sebagai daerah yang termasuk ke dalam teguran, kami akan klarifikasi juga. Kami sudah menerapkan protokol kesehatan, telah mematuhi mekanismenya dan kami didukung oleh 10 partai.

Rencananya akan segera disampaikan ke. Menunggu Bapak Bupati pulang," tambah Anwar.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved